THE CHRONICLES OF A CAPITALIST LAWYER

RANDOM THOUGHTS OF A CAPITALIST LAWYER ON LAW, ECONOMICS, AND EVERYTHING ELSE

  • Beberapa Catatan Soal Debat Presiden Bidang Ekonomi


    Melanjutkan serial Catatan Debat Presiden yang sebelumnya membahas debat bidang hukum dan demokrasi, berikut saya sampaikan catatan saya atas debat bidang ekonomi antara Jokowi dan Prabowo pada tanggal 15 Juni 2014.   

    1. Tentang Sumber Daya Alam Negara dan Investasi Asing

    Saya masih tak habis pikir kenapa Prabowo gemar sekali mengulang-ulang soal larinya sumber daya alam Indonesia ke pihak asing. Dia membahas hal ini dalam debat Hukum dan Demokrasi (walaupun menurut saya tidak ada hubungannya dengan isu hukum) dan mengulangi lagi isu ini di pembukaan debat ekonomi. Jujur saja, bagi saya, retorika larinya (atau menggunakan istilah Prabowo, "bocornya") kekayaan Indonesia ke pihak asing adalah retorika yang tidak masuk akal. Mengapa demikian?

    Pertama-tama, sebagai praktisi hukum korporasi dengan pengalaman hampir 10 tahun menangani ratusan perusahaan besar, baik asing, lokal maupun BUMN, saya melihat bahwa semua perusahaan pada dasarnya memiliki sifat yang sama terlepas asalnya dari mana, yaitu bahwa tujuan utama mereka adalah mencari profit. Hal ini bukan karena kerakusan kapitalisme, liberalisme atau segala macam bentuk isme-isme lainnya yang diada-adakan saja. Semua pengusaha yang rasional pasti ingin untung (kalau maunya non-profit, silakan bikin yayasan), tetapi lebih jauh lagi, kewajiban perusahaan untuk mencari untung adalah amanat undang-undang, baik Undang-Undang Perseroan Terbatas (di Indonesia) dan hukum korporasi lainnya yang berlaku di berbagai negara lain (untuk perusahaan asing). Naif jika orang berasumsi bahwa perusahaan lokal akan lebih baik keberadaannya bagi masyarakat Indonesia dibandingkan dengan perusahaan asing dan juga sebaliknya hanya semata-mata karena mereka berasal dari wilayah yang berbeda.

    Apa jaminannya bahwa suatu perusahaan lokal akan memberikan perhatian yang lebih besar kepada masyarakat Indonesia? Sepanjang suatu perusahaan melihat ada keuntungan dari pemberian perhatian yang lebih baik kepada masyarakat di sekitar mereka, maka dengan sendirinya mereka akan memiliki insentif positif untuk melakukan berbagai kegiatan yang memberikan manfaat kepada masyarakat. Ini semua soal analisis untung rugi yang memang mencakup seluruh aspek kehidupan.

    Dalam prakteknya, saya pernah menghadiri pertemuan-pertemuan terkait investasi asing dimana pihak lokal sibuk berbicara tentang nasionalisme dan sebagainya. Kemudian akhirnya setelah dikejar lebih jauh, ternyata mereka hanyalah kedok dari grup kepentingan (interest group) untuk melindungi bisnis mereka sendiri sehingga mereka dapat membebankan harga yang lebih mahal kepada konsumen (dimana konsumennya adalah orang Indonesia juga!). Ini dari segi praktek. Dari segi teori ekonomi dan Public Choice pun, grup kepentingan bisnis umumnya senang menggunakan kartu nasionalisme karena membantu mengurangi persaingan usaha mereka. Saya pendukung kapitalisme, tapi saya bukan pendukung kapitalisme kroni atau kapitalisme korporasi yang tujuannya menguntungkan diri sendiri melalui monopoli atau oligopoli. Lihat tulisan saya di sini soal pengertian yang benar mengenai neoliberalisme sehingga tidak gampang ditipu.

    Ini berarti bahwa baik perusahaan asing maupun perusahaan lokal dapat berkontribusi ke Indonesia dan perusahaan asing maupun perusahaan lokal juga dapat saja melanggar hukum, mencuri kekayaan negara atau merugikan masyarakat Indonesia. Saya ulangi lagi, tidak ada jaminan bahwa perusahaan lokal pasti lebih baik bagi masyarakat dibanding perusahaan asing dan demikian sebaliknya.

    Kalau Prabowo mau serius menunjukkan pemahaman yang baik soal ekonomi, yang seharusnya dia ributkan adalah soal peningkatan investasi secara keseluruhan (baik lokal maupun asing) di tanah air. Ini baru luar biasa. Dikotomi asing-lokal terasa sangat membosankan dan membuat saya meragukan bahwa Prabowo benar-benar serius berbicara kepentingan masyarakat banyak (yang sebenarnya akan lebih diuntungkan oleh penambahan investasi). Benar bahwa bicara nasionalisme memang bisa berguna untuk menarik massa, pertanyaannya, apakah itu baik untuk masyarakat? Kecuali memang ini hanya strategi untuk menarik massa saja.  

    Kedua, retorika larinya kekayaan Indonesia ke pihak asing juga saya rasa tidak jujur. Bagaimana caranya? Tahukah Prabowo soal isi kontrak atau ijin penambangan kekayaan alam? Pada dasarnya Pemerintah cuma perlu duduk diam menunggu royalti dan kontraktor yang bekerja di lapangan. Apakah maksud Prabowo seharusnya Pemerintah memperoleh lebih banyak lagi pendapatan dari kekayaan alam tersebut? Sederhana saja dalam bisnis: untuk mendapatkan hasil yang lebih banyak tentunya harus lebih banyak memberikan kontribusi. Menggali kekayaan alam tidak lah gratis. Kontraktor harus membayar royalti dan sebagainya kepada Pemerintah.
    Saya akan lebih senang kalau Prabowo bisa lebih kreatif dalam memberikan kebijakan untuk meningkatkan pendapatan negara dari sudut kekayaan alam. Apakah melalui peningkatan royalti misalnya? Penambahan kontribusi perusahaan kepada masyarakat sekitar? Tentunya harus ada take and give, dalam artian, Pemerintah juga perlu memberikan insentif tambahan sehingga wajar apabila besaran royalti dinaikkan. Kita kan bicara bisnis dan dimana-mana bisnis harus wajar (arm's length). Tidak bisa kita bicara semaunya kita (dengan alasan nasionalisme) karena memang dunia tidak berjalan seperti itu.

    Pun harus dipastikan bahwa kewajiban-kewajiban terhadap investor atau kontraktor itu perlu diberlakukan kepada investor asing maupun lokal, karena dua-duanya perlu berkontribusi. Ini kalau kita serius berbicara peningkatan kemaslahatan masyarakat, bukan retorika!
     
    Ketiga, soal klaim kebocoran 1.000 trilyun Rupiah sebagai akibat dari larinya kekayaan negara ke asing. Sudah cukup jelas bahwa tidak ada bukti pendukung terhadap klaim ini. Bahkan Presiden SBY sampai mempertanyakan hal tersebut. Menurut saya tidak masuk akal dan juga tidak wajar melontarkan klaim yang sangat bombastis tetapi tidak memberikan bukti pendukung sama sekali. Klaim Prabowo bahwa data ini diambil dari KPK pun sudah dibantah oleh KPK karena ternyata merupakan pernyataan pribadi Abraham Samad (angkanya lebih fantastis lagi, 7.200 trilyun).

    Bahkan katakanlah kita anggap benar bahwa data itu diambil dari KPK, pertanyaan mendasarnya, apakah KPK memang punya kemampuan untuk melakukan perhitungan seperti ini? Saya pikir ada lembaga lainnya yang lebih kompeten untuk melakukan perhitungan tersebut dan lebih tepat dijadikan rujukan kalau kita ingin berdebat dengan data. Ini hutang yang perlu dijawab Prabowo di kesempatan lainnya.

    Terakhir soal kekayaan alam negara ini, saya merasa fokus kepada sumber daya alam adalah perwujudan pemikiran ekonomi jaman purba, karena sumber daya alam itu pada akhirnya akan habis. Sumber daya paling penting dari suatu bangsa adalah manusianya (silakan cek ekonom-ekonom serius, termasuk dari Chicago). Indonesia memiliki kurang lebih 240 juta penduduk. Mereka bisa menjadi aset berharga, atau bisa menjadi beban yang akan menyusahkan negara, tergantung pendidikan dan pelatihan mereka.

    Gary Becker dari University of Chicago sudah lama mengingatkan pentingnya human capital. Dan saya juga ingin mengingatkan hal yang serupa. Sudah banyak sekali contoh negara tanpa sumber daya alam yang berlimpah namun bisa sukses luar biasa. Contoh: Jepang dan Singapura. Sumber daya alam hanyalah alat, dan bahkan bisa jadi kutukan (contoh: Nigeria dengan minyaknya).  

    2. Tentang Pembangunan Sumber Daya Manusia (Pendidikan dan Kesehatan)

    Pembukaan Jokowi yang membahas pembangunan ekonomi terkait pembangunan sumber daya manusia jauh lebih menarik bagi saya, khususnya ketika dia menyebutkan bahwa hal tersebut penting bagi peningkatan produktivitas bangsa dan meningkatkan daya saing bangsa. Satu, karena memang pembangunan masa depan bergantung banyak pada pembangunan manusianya. Kedua, karena visi tersebut bagi saya sesuai dengan prinsip-prinsip ekonomi dalam Hukum dan Ekonomi. Secara ide makro, Jokowi lebih unggul di sini dibandingkan dengan Prabowo.

    Tetapi kita juga perlu menelaah beberapa ide Jokowi terkait pembangunan sumber daya manusia ini, khususnya karena Jokowi menyinggung soal pendidikan (sebagaimana ditanyakan oleh Prabowo terkait wajib belajar 12 tahun). Jokowi ingin melakukan revolusi mental dengan jalan melakukan pembangunan karakter yang dimulai dari SD (80% porsi pembangunan karakter di SD, 60% di SMP, dan 20% di SMA). Pembangunan karakter menurut saya ide bagus, tetapi itu kalau visi misinya mengikuti Jerman dan Jepang yang jelas menghasilkan sumber daya manusia tangguh yang berpendidikan tinggi, efisien, dan punya etos kerja.

    Kalau visi pembangunan karakter ini mentok-mentoknya pendidikan agama dan akhlak model madrasah dan PPKN yang kita miliki saat ini, maka saya khawatir pendidikan karakter itu tidak akan memberikan hasil yang memuaskan karena sudah dijalankan juga saat ini dan tidak ada hasilnya. Orang masih sering membuang sampah sembarangan, ugal-ugalan di jalanan, tidak paham tata cara antri, berbicara tanpa berpikir panjang (banyak contohnya di media sosial), etos kerja yang lemah, dan sebagainya.

    Saya berharap Jokowi bisa jauh lebih dalam menjelaskan visinya soal pendidikan karakter ini karena bukan saja soal karakter, pendidikan dasar kita juga ketinggalan. Masih ingat Skor PISA kita yang salah satu paling rendah di dunia (terkait kemampuan matematika, IPA dan bahasa). Benar bahwa ada murid-murid elit di Indonesia yang jadi langganan Olimpiade fisika, matematika, kimia, dan sebagainya. Orang pintar ada, tetapi mereka belum jadi mayoritas. Kalau kita mau menciptakan bangsa tangguh yang tidak akan kalah dari bangsa lain, yang sungguh-sungguh dihargai bangsa lain, orang pintar (dan berkarakter) mutlak harus diperbanyak. Itu tantangan Jokowi. Tetapi setidaknya dari segi konsep, dia lebih paham dari Prabowo soal mana yang perlu diprioritaskan.

    Lanjutan ide Jokowi bahwa untuk membangun sumber daya manusia dibutuhkan kesehatan selain pendidikan juga merupakan masukan yang bagus. Tetapi saya perlu melihat Jokowi mengelaborasi ide ini lebih jauh. Jujur saja, saya tidak paham ketika dia memperlihatkan Kartu Indonesia Sehat dan Kartu Indonesia Pintar. Saya tidak paham arahnya mau dibawa kemana, Jokowi juga tidak menjelaskan sumber dananya akan berasal dari mana. Mungkin kita akan melihat penjelasan mengenai hal ini dalam Debat Cawapres tanggal 29 Juni yang memang akan membahas Pembangunan Sumber Daya Manusia. Sampai dijelaskan lebih jauh, saya menganggap ide Jokowi soal kedua kartu tersebut tidak layak diusung.

    3.  Tentang Ekonomi Kerakyatan

    Saat membahas soal ekonomi kerakyatan, Prabowo berbicara dalam skala retorika yang sangat mengawang-awang dan kembali lagi membahas masalah kekayaan alam Indonesia serta pembicaraan mengenai perlindungan terhadap masyarakat ekonomi lemah. Prabowo juga sempat membahas mengenai bolehnya investasi asing walaupun jadi menimbulkan pertanyaan bagi saya karena terkesan kontradiktif. Jadinya investasi asing ini boleh atau tidak? Sebagaimana saya sampaikan di atas, seharusnya dalam menjelaskan ekonomi kerakyatan ini ada pemikiran yang lebih kreatif dan elaboratif dari Prabowo.

    Tanggapan Jokowi soal ekonomi kerakyatan tidak menunjukkan konsep makro, tapi setidaknya Jokowi memperlihatkan pemahaman yang baik soal pengembangan bisnis bagi pengusaha kecil, pedagang kaki lima, dan pasar tradisional yang mana merupakan salah satu bagian dari masyarakat ekonomi lemah. Idenya membuka ruang yang lebih luas dan teratur bagi pedagang kecil dan perbaikan serta zoning pasar tradisional sudah memasuki tahap implementasi konkrit. Dan saya lebih menghargai hal tersebut dibanding retorika mengenai Pasal 33 UUD 1945 dan perlindungan masyarakat ekonomi lemah. 

    4.  Tentang Pengentasan Kemiskinan dan Penciptaan Lapangan Kerja

    Mengenai pengentasan kemiskinan, Jokowi kembali bicara soal pembangunan sistem sebagai tulang punggung kebijakan anggaran. Idenya valid, tetapi penjelasannya melempem karena mengulang-ulang lagi soal kartu kesehatan dan pendidikan yang saya masih belum paham fungsinya apa.

    Mengenai penciptaan lapangan kerja, Jokowi memberikan solusi melalui penggalakan investasi yang berjalan ke daerah khususnya daerah yang tertinggal yang disertai dengan pembangunan infrastruktur. Jokowi juga memberikan contoh dirinya sebagai Gubernur Jakarta yang meningkatkan upah minimum provisi dengan nilai tertinggi (44%). Untuk soal investasi dan pembangunan infrastruktur, jawaban Jokowi sudah sesuai text book. Saya tidak bisa berharap banyak dia bisa menjelaskan lebih jauh dalam tahap ini karena waktunya sangat terbatas, jadi minimal konsep ini bisa dihargai. Soal UMP, saya bukan pendukung UMP karena saya lebih percaya bahwa UMP seharusnya ditentukan oleh kekuatan pasar, tetapi setidaknya Jokowi sudah menunjukkan keberpihakannya pada kaum buruh yang tentunya akan menjadi salah satu basis kuat bagi pemilih Jokowi. Penyampaian informasi tersebut saya pikir merupakan strategi yang cukup baik.   

    Untuk Prabowo, strategi pengentasan kemiskinan dan penciptaan lapangan kerja adalah melalui pertanian (menurut Prabowo: mudah menyerap tenaga kerja dengan cepat). Prabowo mengklaim bahwa 77 juta hektar hutan sudah rusak. Sebagian lahan rusak tersebut akan dijadikan pertanian (2 juta hektar) dan sebagiannya lagi menjadi lahan bio etanol (2 juta hektar). Prabowo berasumsi bahwa 1 hektar lahan akan menyerap tenaga kerja 6 orang, sehingga dengan program ini, setidaknya akan ada 24 juta tenaga kerja baru. Saya punya beberapa masalah dengan usulan program ini.

    Pertama, apakah benar lahan hutan rusak itu bisa digunakan untuk pertanian? Kedua, bukankah sebaiknya lahan tersebut dikembalikan menjadi hutan (mengingat tingkat deforestasi di Indonesia sudah sangat mengkhawatirkan dan kerusakan alam tersebut berimplikasi negatif bagi kita semua). Ketiga, sejauh mana tenaga kerja Indonesia akan berminat pada pertanian? Industri pertanian di negara maju berfokus pada bidang padat modal bukan padat karya. Intinya adalah efisiensi pertanian. Kenapa tidak terpikir untuk investasi dalam bentuk lainnya yang benar-benar bisa mengoptimalkan masyarakat Indonesia? Benar bahwa ide Prabowo dalam hal ini disampaikan dengan lebih konkrit dibandingkan Jokowi, tetapi saya khawatir, ide ini sebenarnya tidak banyak bermanfaat juga dalam memajukan Indonesia dan lebih seperti program masa Orba yang sudah kadaluarsa.

    Soal tenaga kerja dan upah. Saya suka dengan ide Prabowo bahwa pertumbuhan ekonomi yang kuat akan dengan sendirinya menaikkan upah. Artinya dikembalikan ke pasar. Tapi apa ini tidak bertentangan dengan konsep ekonomi kerakyatan yang dia usung sendiri? Lagi-lagi idenya terkesan kontradiktif.

    5.  Tentang Pengendalian Penduduk dan Perbaikan Kesehatan Masyarakat 

    Pertama-tama, klaim ledakan penduduk di Indonesia perlu dipertanyakan lagi, apakah memang benar hal itu terjadi? Kedua, kalaupun benar, saya dibuat bingung dengan usulan Prabowo yang berfokus pada pengurangan kebocoran, dimana dari pengurangan tersebut akan diperoleh dana tunai. Definisi kebocorannya sendiri tidak jelas, dan juga tidak jelas darimana dana tunai tersebut akan muncul kalau kebocoran diperbaiki. Soal program keluarga berencana, Prabowo berfokus pada investasi di posyandu, kampanye keluarga berencana, dan menaikkan gaji tenaga kesehatan melalui program Big Push. Saya ingin tahu apa yang sebenarnya dimaksud dengan Big Push. Tapi secara konseptual, apa yang sudah disampaikan Prabowo sudah sesuai standar.

    Jawaban Jokowi adalah menggunakan institusi BKKBN, tetapi secara konseptual ya sama saja dengan Prabowo. Mengenai angka kematian ibu dan layanan kesehatan, Jokowi membicarakan sistem kembali untuk menjaga anggaran. Dan tentunya lagi-lagi membahas Kartu Sehat (yang tidak jelas itu). Bagi saya, penjelasan Jokowi soal ini sama normatifnya dengan Prabowo. Jadi mereka setara dalam soal pengendalian penduduk. 

    6.  Tentang DAU, DAK dan TPID

    Saya berharap Prabowo dapat menunjukkan pemahamannya mengenai konsep Dana Alokasi Umum dan Dana Alokasi Khusus sehubungan dengan otonomi daerah. Tapi yang saya tangkap, dia tidak terlalu paham, karena lagi-lagi membicarakan soal kebocoran kekayaan alam Indonesia yang menurut dia lari ke investor asing (kontradiksi kembali).

    Ketika membahas soal peningkatan peranan TPID (Tim Pemantauan dan Pengendalian Inflasi Daerah) pun, tampak jelas Prabowo sama sekali tidak tahu menahu mengenai hal itu. Jadi tidak banyak yang bisa saya bahas dalam isu ini. Jujur, saya juga baru mendengar soal TPID pertama kalinya dalam debat ini dan baru tahu bahwa keberadaannya penting karena sumbangsih daerah yang besar terhadap kenaikan inflasi di Indonesia.  Sedikit banyak, kelemahan Prabowo dalam menjawab 2 isu ini membuat saya bertanya-tanya apakah Prabowo sebenarnya paham isu-isu makro yang selalu diusung oleh pendukungnya.   

    7.  Tentang Target Pertumbuhan Ekonomi

    Target pertumbuhan ekonomi Jokowi yang 7% boleh dibilang sangat berani. Untungnya dia cepat memberikan catatan-catatan yang menurut saya layak dipertimbangkan: penciptaan iklim investasi yang baik bagi para investor dan penyederhanaan sistem perizinan bagi investasi. Hal ini sudah terlihat setidaknya di Jakarta terkait proses pengurusan izin (walaupun masih perlu perbaikan) dan menurut saya merupakan poin yang sangat penting karena proses perizinan yang berlarut-larut di Indonesia adalah salah satu penghambat terbesar untuk pelaksanaan kegiatan investasi (semua corporate lawyer seharusnya tahu soal itu).

    Ide Jokowi lainnya mengenai dukungan insentif untuk kegiatan ekspor dan peningkatan peranan kedutaan dalam mendukung perdagangan Indonesia di luar juga patut dihargai. Saya pikir ini ide konkrit yang bisa didalami lebih jauh dan lebih mengena dibandingkan kalau misalnya pertumbuhan ekonomi cuma dikembalikan ke masalah kebocoran anggaran dan kekayaan alam Indonesia.     

    8.  Tentang Defisit Perdagangan

    Ya, saya sudah lelah menulis di sini karena setiap isu di Indonesia ini bagi Prabowo adalah soal kebocoran anggaran. Prabowo memberikan contoh kebocoran dalam bentuk defisit anggaran impor minyak dimana harga minyak sangat mahal. Tetapi itu bukan kebocoran, itu adalah karena kita menerapkan subsidi untuk impor minyak. Ya jelas saja defisit. Contoh yang menurut saya tidak pas sama sekali. Dan tentunya mengulang kembali soal klaim Ketua KPK soal kebocoran Rp7.200 trilyun yang tidak jelas asalnya darimana. Bagaimana mungkin saya tidak berpikiran bahwa Prabowo memang sengaja mengulang-ulang kasus kebocoran ini sebagai modal kampanye pada konstituen saja.

    Buat modal kampanye, jelas ini efektif bagi kalangan tertentu. Tapi jelas juga ini tidak efektif bagi saya. Bagaimana caranya kita bisa menelaah program Prabowo kalau dia terlalu sering mengulang-ulang isu yang tidak pernah ia definisikan secara jelas? Lalu apa jadinya kalau ternyata kebocoran itu tidak sampai Rp1.000 trilyun? Bubar negara kita karena tidak ada kas yang cukup untuk mendukung program-program Prabowo?

    9.  Tentang Pembangunan Infrastruktur

    Jokowi memperkenalkan konsep Tol Laut. Idenya menarik, menggunakan kapal laut yang berjalan secara reguler dalam lintasan antar pulau guna mengangkut berbagai produk dan menekan biaya transportasi.  Jokowi menunjukkan bahwa biaya suatu barang menjadi jauh berbeda di berbagai daerah di Indonesia karena infrastruktur yang lemah.  Jokowi juga memberikan contoh bagaimana tidak efisiennya transportasi antar pulau di Indonesia dibandingkan dengan transportasi ke luar negeri.

    Bagi saya, dukungan Jokowi pada pembangunan infrastruktur masih bersifat normatif. Walaupun tol laut ini terdengar menarik, tetapi istilahnya ambigu, tidak heran masih saja ada orang yang berpikir bahwa tol laut tersebut adalah membangun jalan tol di atas laut (yang tentu saja tidak masuk akal). Pun perlu dijelaskan, kalau nantinya ada kapal laut yang berjalan secara reguler, bagaimana biayanya akan ditanggung? Apa gunanya kapal laut berjalan kalau barangnya tidak ada yang diantar. Artinya untuk memastikan bahwa sistem ini bisa berjalan lancar, supply & demand di daerah juga perlu dijaga. Mau tidak mau tol laut berkorelasi erat dengan peningkatan pembangunan di daerah yang tertinggal. Walau demikian, saya menghargai adanya ide ini. Minimal ada yang bisa kita beri masukan sehingga ide tersebut bisa berjalan dengan lebih baik.

    10.  Tentang UU Desa dan Anggaran 1 Milyar Rupiah Per Desa

    Sebenarnya Jokowi bisa menyampaikan dengan lebih baik serangan terhadap Prabowo terkait program 1 Milyar Rupiah per desa yang diklaim Prabowo sebagai bagian dari programnya walaupun sudah diamanatkan dalam UU Desa. Menurut saya pribadi, tidak terlalu menarik dan berguna untuk menyerang Prabowo terkait UU Desa sebagai strategi kampanye.  


    11.  Tentang Ekonomi Kreatif

    Isu Ekonomi Kreatif mungkin tidak terlalu seksi karena  pangsa pasarnya belum maksimal di Indonesia dan masih menunggu untuk dikembangkan lebih jauh. Tetapi ketika membicarakan hal ini, saya menangkap Prabowo tidak paham konsep Ekonomi Kreatif sebelum dijelaskan lebih jauh dalam tanggapan Jokowi. Hal mana membuat saya kembali bertanya-tanya soal kemampuan dan wawasan ekonomi Prabowo.

    12.  Tentang ASEAN Free Zone

    Sebaliknya, isu pasar bebas ASEAN jelas terasa seksi dan menarik untuk ditanyakan oleh Prabowo kepada Jokowi karena melibatkan isu nasionalisme dan produk-produk asing. Saya mendukung tanggapan Jokowi bahwa kita tidak perlu takut berkompetisi, justru Jokowi bilang seharusnya kita yang bisa menyerang duluan. Jokowi juga menunjukkan ada komitmen untuk menyusahkan investor asing sepanjang hal itu resiprokal dengan perlakuan terhadap investor Indonesia di luar. Saya pikir ini bisa diterima. Perlakuan resiprokal adalah wajar-wajar saja dalam negosiasi bisnis dan negosiasi politik antar negara, tinggal bagaimana kita memainkan kartu milik kita. 


    13.  Tentang Kontrak dengan Investor

    Terakhir, terkait pertanyaan mengenai kontrak dengan investor asing, isu yang dibawah oleh Prabowo ini juga sangat seksi dan relevan. Apakah Indonesia harus tunduk pada kontrak yang sudah disepakati? Jawaban Jokowi bagus, yaitu kita harus menghargai kontrak yang sudah ditandatangani sebagai bukti komitmen kita, dan bahwa kalau mungkin bisa dilakukan renegosiasi, maka tentu saja hal tersebut bisa dilakukan.

    Prabowo melanjutkan: lalu bagaimana dengan kontrak yang jelas-jelas merugikan? Jawaban Jokowi juga sesuai standar jawaban corporate lawyer, baca dulu kontraknya, cari peluang, baru kita usahakan renegosiasi. Dan dalam prakteknya, kita juga bisa saja memutus perjanjian tersebut sepanjang analisis untung rugi kita mengindikasikan lebih untung untuk mengakhiri kontrak dibandingkan dengan meneruskan kontrak (dengan memperhitungkan biaya yang harus dikeluarkan untuk mengakhiri kontrak termasuk biaya sengketa).

    Dalam pendekatan Hukum dan Ekonomi dan juga sebagaimana dianut dalam Chicago School, efficient breach of contract itu sah-sah saja. Artinya, kita bisa saja melanggar suatu kontrak sepanjang keuntungan yang didapat dari pelanggaran lebih besar dari kerugian akibat pelanggaran tersebut. Ini cara berpikir rasional dan kalau Jokowi mau menghitung dengan seksama dulu sebelum mengambil keputusan, itu menunjukkan dia mau berpikir.

    Saya tidak akan respek dengan jawaban: pokoknya batalkan saja kontrak dengan pihak asing kalau merugikan negara. Mengapa? Karena artinya orang yang bersangkutan hanya asal ngomong. Jelaskan dulu apa yang dianggap kerugian negara? Sudahkah mereka menghitung biaya pengakhiran sepihak tersebut? Biaya ganti rugi yang perlu dibayarkan, biaya reputasi, biaya sengketa di peradilan/arbitrase? Apakah sepadan dengan keuntungan yang diharapkan oleh negara kita? Jangan cuma asal bunyi dalam isu yang sensitif seperti ini.

    14.  Kesimpulan Sementara

    Bagi saya, dalam debat bidang ekonomi ini, Jokowi masih tetap jadi pemenangnya. Walaupun tentunya ada beberapa nilai yang tidak sempurna dari program-program ekonomi Jokowi, secara umum, Jokowi memberikan paparan program yang lebih jelas, bisa diuji dan diberi masukan, dibandingkan dengan Prabowo yang masih tenggelam dalam lautan retorika. Pertanyaannya: kenapa saya harus memilih retorika yang tidak akan pernah bisa diuji dan diperbaiki isinya, dibandingkan dengan memilih program-program yang bisa kita berikan masukan?

    Demikian kesimpulan sementara ini. Nantikan selanjutnya catatan saya atas Debat Bidang Pertahanan dan Ketahanan Nasional.

  • Beberapa Catatan Soal Debat Presiden Bidang Hukum dan Demokrasi


    Pemilihan Presiden tahun 2014 boleh dibilang sangat terpolarisasi. Mungkin karena calonnya hanya ada 2 pasang dan terlihat sangat kontras dalam pencitraan masing-masing. Yang satu tampil sebagai calon pemimpin perkasa dan tegas, satunya lagi memilih tampil sebagai sosok sederhana yang berasal dari kalangan rakyat biasa. Semua politisi pada dasarnya harus bisa mencitrakan posisinya secara jelas ke khalayak ramai. Pertanyaannya, apakah pencitraan demikian cukup? Mungkin ya bagi beberapa orang. Bagaimana pun juga, tidak semua orang punya waktu luang untuk membaca dan menelaah seluruh program para capres, mengamati rekam jejak, dan meluangkan waktu menonton debat capres-cawapres.

    Bagi saya, pencitraan tidak lah cukup. Saya tidak peduli apakah presiden punya bakat jadi  pemimpin sangar atau pemimpin yang merakyat. Saya juga jelas bukan target dari kampanye yang basisnya macam: pemimpin ganteng, pemimpin bisa baca Quran, pemimpin dukungan Kristen, pemimpin dukungan Islam, pemimpin keturunan non pribumi, pemimpin galak, pemimpin boneka dan sebagainya. Saya malu dengan gelar pendidikan dan profesi saya, kalau membuat pilihan berdasarkan alasan-alasan di atas mengingat kebanyakan melibatkan teori konspirasi yang tidak bisa dibuktikan.

    Maka, konsisten dengan pendekatan Hukum dan Ekonomi (Law & Economics) yang selalu saya usung di blog ini, pertimbangan saya dikembalikan kepada analisis untung rugi (cost benefit analysis) dan sifatnya pragmatis. Kita memilih calon yang dinilai akan lebih baik dalam memimpin negara ini daripada calon yang lain. Sederhana saja. Namun berhubung saya juga tidak punya waktu untuk memantau semua program capres, saya berharap bisa memilih dengan mengandalkan debat capres-cawapres. 2-3 jam seminggu ditambah membaca komentar-komentar atas debat itu saya pikir sudah cukup bagi saya untuk membantu mengambil keputusan dalam jadwal yang padat.

    Oleh karenanya, saya sangat tertarik dan senang bisa menonton jalannya debat Jokowi-JK versus Prabowo-Hatta dalam acara debat calon presiden 2014. Pertama tentang isu hukum dan demokrasi pada tanggal 9 Juni 2014, lalu isu ekonomi pada tanggal 15 Juni 2014 kemarin. Jujur saja, sebagai orang yang memilih untuk tidak memilih pada saat pemilihan gubernur DKI Jakarta 2012 lalu, dan juga tidak mengikuti debat calon presiden di tahun 2009 dengan seksama, saya belum pernah melihat Prabowo dan Jokowi bicara di publik dalam format debat.

    Berikut adalah catatan saya atas debat tanggal 9 Juni 2014. Selanjutnya di artikel berikutnya, saya akan memberikan catatan atas debat soal ekonomi tanggal 15 Juni 2014.

    1. Soal Kemampuan Berbicara

    Sebelum masuk ke materi perdebatan, saya ingin membahas sekilas soal kemampuan berbicara para kandidat. Dalam debat pertama, Jokowi dan Prabowo nampaknya sama saja. Prabowo tidak tampak seperti orator jagoan yang dikatakan mirip dengan Bung Karno. Jokowi juga ya biasa saja. Dalam debat kedua, Prabowo tampil lebih baik sebagai pembicara dengan retorika-retorika yang umumnya didengar dalam kampanye politik. Jokowi tampil kurang meyakinkan pada awalnya, walaupun kemudian bisa mengejar dalam penyampaian programnya.

    Kemampuan berbicara sebenarnya lebih ke soal mencari massa. Sebagaimana pernah saya sampaikan di sini, kapabilitas untuk dipilih menjadi pemimpin dengan kapabilitas untuk menjadi pemimpin adalah 2 aspek yang sangat berbeda. Orang yang jago berbicara tentunya akan lebih mudah untuk meyakinkan orang lain, terlepas apakah yang disampaikan benar atau tidak. Dan dalam format debat yang waktunya terbatas, bisa jadi persona yang ditampilkan dengan cara meyakinkan akan lebih mengena walaupun isinya omong kosong saja.

    Dalam hal ini, sebagaimana akan saya uraikan lebih jauh di bawah ini, saya menangkap apa yang disampaikan oleh Prabowo kebanyakan hanya retorika yang tidak jelas. Sedangkan Jokowi menampilkan program-program yang bisa lebih saya hargai, namun karena penyampaiannya tidak terlalu bagus, saya menduga tidak banyak orang bisa menangkap maknanya dengan tepat.

    Dalam skala luas, gaya penyampaian Prabowo akan terlihat lebih meyakinkan dan bagi pemilih yang tidak terlalu peduli dengan isi pembicaraan, akan lebih menarik perhatian orang untuk memilih Prabowo (misalnya kalimat-kalimat yang mengusung kepedulian Prabowo akan lapangan pekerjaan bagi rakyat, agar rakyat tidak kelaparan, tidak pusing memikirkan pendapatan, dan sebagainya). Jokowi perlu memperbaiki hal tersebut kecuali dia dan timnya cukup yakin bahwa pasar pemilihnya sudah cukup banyak untuk memenangkan Jokowi. Tapi tidak pernah salah untuk berhati-hati dalam pilpres. Kalau niatnya menang, usahanya tentu perlu lebih keras lagi.   

    2. Penjelasan Konsep Demokrasi

    Ketika menonton debat hukum dan demokrasi, saya langsung kecewa begitu mendengar Prabowo menjawab di awal debat bahwa isu hukum dan demokrasi di Indonesia disebabkan karena larinya kekayaan Indonesia ke asing. Pertanyaan saya, apa hubungannya dan bagaimana caranya larinya kekayaan Indonesia ke asing menyebabkan permasalahan terhadap hukum dan demokrasi di Indonesia? Selanjutnya, penyampaian ide prabowo bahwa demokrasi hanyalah alat bagi saya sah-sah saja. Dalam teori Public Choice, semua kelompok kepentingan (interest group) memiliki agenda sendiri-sendiri dan akan menggunakan berbagai sarana untuk mencapai apa yang mereka inginkan. Rasional.

    Tetapi penjelasan Jokowi bahwa demokrasi adalah soal mendengar lebih menarik bagi saya. Urusan administrasi negara membutuhkan pemimpin yang bisa mendengar. Dalam skala modern, sistem Command Center atau War Room (yang sudah dimiliki Presiden SBY saat ini), yang memungkinkan seorang Presiden untuk memantau setiap kejadian di Indonesia secara real time seharusnya lebih memudahkan pemimpin untuk mendengarkan keluh kesah masyarakat. Saya sempat menikmati foto-foto real time situasi di Indonesia ketika menyaksikan presentasi Pak Kuntoro Mangkusubroto dalam acara peluncuran Alumnas Scholar Forum beberapa minggu lalu. Jokowi dengan konsep mendengarnya seharusnya bisa memanfaatkan sistem yang sudah ada tersebut. Minimal mengurangi porsi acara "blusukan" yang sering dikritik, toh sudah ada mekanisme yang lebih efisien.

    3. Penunjukan Kabinet

    Selanjutnya, saya mencatat soal isu penunjukan kabinet yang sering memuat politik dagang sapi. Secara umum, kedua belah pihak memberikan jawaban normatif yang sama. Tapi dalam penyampaiannya, tim Jokowi terlihat lebih tegas dan berani menjanjikan bahwa tim kabinetnya akan dipilih berdasarkan profesionalitas. Lebih sulit untuk menangkap ketegasan yang sama dari tim Prabowo, khususnya dengan pemberitaan bahwa Prabowo sempat menawari adanya jabatan Menteri Utama kepada Aburizal Bakrie, dan juga sempat kepada Mahfud MD.

    Penyusunan kabinet berbasis profesionalitas adalah mimpi yang luar biasa, siapa pun yang bisa mewujudkan hal tersebut layak disebut jagoan. Saya setidaknya sudah bisa melihat bibit-bibitnya dari mekanisme yang digunakan oleh Jokowi bersama Ahok dalam susunan kepegawaian di Pemda DKI Jakarta. Saya tidak bisa melihat hal ini dari Prabowo, karena faktanya, tidak ada rekam jejak sama sekali mengenai soal ini. Baru pembicaraan saja.

    4. Komitmen akan Pluralitas

    Isu berikutnya adalah soal pluralitas. Baik Prabowo dan Jokowi memberikan jawaban serupa. Jokowi memberikan contoh lurah Susan, dan Prabowo memberikan contoh Ahok sebagai bukti komitmen dukungan mereka terhadap pluralisme di Indonesia. Dua-duanya contoh yang baik. Sebenarnya latar belakang Prabowo juga adalah keluarga yang pluralis (ayah ibunya nikah beda agama, dan saudara Prabowo beragama Kristen). Tetapi saya punya kekhawatiran yang cukup beralasan bahwa Prabowo didukung oleh grup-grup macam FPI dan juga Partai seperti PKS yang komitmennya terhadap pluralitas Indonesia sejauh ini jelas sangat minim. Harapan saya, dengan merangkul mereka, Prabowo justru bisa mengendalikan mereka, tetapi ini belum bisa diketahui. Denga adanya fakta ini, bagi saya, lebih aman memilih Jokowi terkait komitmen atas pluralitas.

    5. Penegakan Hukum       

    Di awal, tim Jokowi lebih dulu menegaskan dukungannya kepada KPK. Tetapi buat saya, itu standar saja. Saya lebih tertarik seandainya Jokowi berani berbicara penegakan hukum berbasis insentif dan analisis untung rugi. Misalnya fokus penegakan hukum korupsi yang berbasis pengembalian aset negara dan pemberian bonus kepada petugas KPK yang paling sukses dalam mengembalikan aset negara.

    Tim Prabowo berbicara soal penegakan hukum yang lebih merata, supaya tidak tumpul ke atas, tetapi tajam ke bawah. Isu utamanya tentunya soal anak Hatta Rajasa. Sebagai pendukung aliran Hukum dan Ekonomi, saya jelas lebih mendukung penjatuhan pidana dalam bentuk denda dan ganti rugi dibandingkan dengan penjara. Pun sejauh yang saya ketahui, anak Hatta Rajasa dijatuhi hukuman pidana percobaan. Bagi saya itu lebih efisien. Pertanyaannya, bagaimana caranya supaya pendekatan yang lebih efisien ini bisa diaplikasikan untuk semua lapisan masyarakat? Andai pasangan Prabowo berani menjawab soal itu dibandingkan dengan retorika normatif umumnya, maka saya akan lebih teryakinkan. Untuk itu, dalam soal penegakan hukum ini, bagi saya dua-duanya sama saja.


  • Tentang Hukum Islam dan Penafsirannya (Bagian 1)


    Sebenarnya sudah cukup lama saya berpikir menulis dalam Bahasa Indonesia, tetapi karena sejak awal blog saya ditulis dalam Bahasa Inggris, saya sering kali mengalami dilema kalau harus menulis dalam Bahasa Indonesia. Namun demikian, setelah saya pikir-pikir lagi dari analisis untung rugi, saya melihat kalau tulisannya difokuskan untuk kasus atau masalah khusus di Indonesia, sebaiknya memang ditulis dalam Bahasa Indonesia agar bisa menarik lebih banyak Pembaca.
  • Gary Becker and the Development of Law & Economics


    When I left Chicago in 2012, I promised myself that I will do 2 two things once I return there in September 2014. First, I'll attend an event of Ronald Coase and ask him for an autograph. Second, I'll attend Gary Becker's class, Price Theory, since I was not able to take the class in 2012 due to conflicting schedules. I spectacularly failed to do both because both of Coase and Becker have passed away. I'm grateful that I had the chance to attend one of Becker's seminar when he debated Francois Ewald on Foucault thoughts on Becker. But of course that was not enough, it will never be enough. So for me, this is a profound loss. 

    In honor of Gary Becker, I think it would be proper to write a piece of article on his impact to the development of Law and Economics. If Ronald Coase introduces the idea of transaction costs, persuading lawyers to think not only from liability perspective but also transactional perspective in designing regulations, Gary Becker introduces the idea that economics can be used as a tool to analyze almost every aspect of everyday life. This is a very important contribution to economic analysis of law where previously the scope of economic analysis is limited to specific areas of law such as antitrust. 

    Furthermore, before the formal existence of Law and Economics, lawyers are mainly divided in two groups: (i) the natural lawyers who believe that law is derived from higher morality principles (can be God's wisdom, morality of the society, etc), and (ii) the positivist lawyers who believe that law is derived from social facts in which lawyers can know and find valid sources of legal authority (not to be confused with legal formalists).

    For natural lawyers, contents of the law matter and they believe that immoral laws cannot be considered as laws. While their approach creates inconsistencies in practice (immoral laws can actually exists and be enforced), at least they have some criteria for a good law. The problem is reversed for positivist lawyers (including me) that mainly focus with sources and not contents. Since legal positivism is basically a descriptive theory of law, it can describe the requirements for a rule to be considered as a law but it lacks a proper theory in determining the characteristics of a good law.

    Law and Economics (especially the normative one) fills such gap. It provides an alternative theory in analyzing the requirements of a good law. Instead of relying on vague moral principles, we rely instead on cost & benefit analysis, and efficiency and welfare maximization principles. Such idea is foreign to classically trained lawyers. But once they know the gist of it, their view of the world will be significantly changed, hopefully, for the better.

    Let me give an example from one of Becker's most famous article on the economic approach toward crime and punishment. When dealing with criminal laws, classical lawyers tend to think from simple retributive or distributive justice point of view. It's about making a fair punishment, a just desert for the villain. Sometimes, the lawyers would also think about humane sanctions or possible reconciliation between victims and criminals. Unfortunately, to be honest, all of these things are obscure and it is difficult to recommend a satisfying policy because when speaking about morality principles, people tend to disagree based on personal values or preferences.

    With Becker's paper, lawyers are reminded that criminal activities are generally activities that are costly to the society. Furthermore, criminal enforcements also involve costs. Nothing is free and there would always be a trade off. From such a simple idea, one can think of many implications as follows: what activities should be criminalized? What are the most efficient way of imposing sanctions? How to reduce the costs of law enforcement? Should we focus the enforcement on specific criminal actions only? How to introduce sanctions that can improve the welfare of the society? Is prison effective? Any preventive mechanism that can be used to reduce crime other than using traditional criminal laws?

    The last question is very important. Although most criminal lawyers understand that criminal law is ultimum remedium, the last resort to be taken for dealing with harmful activities, in general, common people think that the criminal law is the solution of all ill problems in the society. If you don't like act X, you should criminalize act X, and so on. Of course that does not make any sense from Law and Economics perspective because again, legal enforcement needs money. And who will pay for that? Maybe the public will be more careful in supporting criminalization of acts once they know that they also share the costs instead of maintaining a false sense of justice.

    Now, Becker's analysis can be extended outside the realm of criminal law. That's the beauty of his theory, it can be used for virtually any areas of law, such as: contract law, administrative law, constitutional law, torts, and family law. It can even be used to support the use of cost and benefit analysis in designing and promulgating regulations.  In the modern world, a regulation should not be enacted if it cannot pass a strict cost and benefit analysis. The reality is, a regulation can have a significant impact on the economy. To name a few, the list would include regulations on foreign investment, capital market, banking, environment, and safety. It is simply preposterous if the government or the legislative imposes new laws without considering the above cost and benefit analysis, only relying on petty concepts such as nationalism or self-supporting taglines.

    I believe that thinking using the economic approach is beneficial for lawyers. It trains you to focus on things that really matter, namely, whether the law's provisions are actually good for the society or not, transforming a lawyer from a mere spokesman of the law to become an educated policy maker. The economic approach also allows the lawyers to rationally analyze the provision of a law and provides a basic set of criteria (though not perfect) to assess the quality of such law.  

    I always dream that lawyers can collaborate more with economists in Indonesia. I've seen the great results from such cooperation at the University of Chicago Law School and I think Indonesian lawyers and economists will also benefit from such cooperation. This is now the era where multidisciplinary cooperation among scholars are really needed (not arrogance and exclusivity among scholars). Gary Becker was an excellent example for being a supporter of such cooperation (he also held a position at the Chicago Law School). He will be deeply missed, but the show will go on, and thanks to him, we still have a lot of many exciting issues to be studied and analyzed. Long live Law and Economics!

  • A Practical Approach to the Mandatory Use of Indonesian Language in Contracts


    A couple of months ago, the West Jakarta District Court annulled a contract between an Indonesian party and a foreign party made entirely in English on the ground that it contravenes the provisions of Law No. 24 of 2009. You can read the Court's decision here. The Court said that based on Article 31 (1) of Law No. 24 of 2009, the use of Indonesian language is mandatory in contracts involving an Indonesian party and therefore, the failure of having an Indonesian version of the contract caused the contract to be annulled by operation of law based on Article 1335 of the Indonesian Civil Code.

    I won't discuss in this article whether the Court's decision was correct since I have already made my analysis here. What I would like to analyze now is the practical issues relating to the case and my prediction on whether we will see a lot of similar cases in the future.

    First of all, this is generally a case about a debtor that was getting caught by a loan shark. If you read the case carefully, the interests attached to the debt was very huge. No wonder the debtor tried to annul the contract using various cheap tactics, including arguing that the failure of using Indonesian language in the contract can be used as a valid reason to annul such contract.        

    But should we treat this case as a disaster? That parties will no longer be able to enter into foreign language contracts? I don't think so. The issue can be mitigated easily if only the parties entered into a dual language contract. The Court only said that the main problem in this case is the fact that the Indonesian version of the contract was not available.

    In general, there are no prohibitions for Indonesian parties to enter into foreign language contracts, they just need to prepare the Indonesian version to be safe. Moreover, there are no clear rules on the governing language of contracts, so I will stick to my old opinion that parties are free to choose foreign language as the governing language of their contracts.

    The issue here is that having dual language contracts tends to be costly. Although it is good for the lawyers' business, it imposes unnecessary costs in contract drafting. I need to admit that in drafting contracts, I also prefer the use of English over Indonesian language.  This was not caused by lack of nationalism. It was simply because English can capture more terms needed in our contracts compared to Indonesian language. In addition, we have a lot of precedents in English, making it more efficient to draft the contracts in English compared to Indonesian language.

    If you think that I am wrong, try to translate the Indenture (the document generally used for issuing bonds under New York Law) into Indonesian language and see by yourself whether you can be satisfied with the result when you compare the Indonesian version with the English version. Monstrous.

    Finally, I do not think that we will see a lot of similar cases. In practice, creditors are very prepared nowadays. When dealing with first time debtors, they will insist on having the Indonesian version at the same time with the English version of the contract. With repeated debtors or debtors that have good reputation, the Indonesian version will be provided later on but as soon as possible.

    More importantly, no sane debtors will ever try to do the same thing with the debtor in our case above. You will simply be blacklisted by most of the creditors and you will never receive credits unless you replace all of your management and change your name. The stain stays with you forever.

    To give you an example: Indonesia was famous among investment bankers as a country where an ordinary SPV structure for global bonds issuance was annulled by the Supreme Court because it was deemed to breach the public policy of Indonesia. The case involved a US$500 million bonds and the debtor successfully run away from its obligations. Since 2006 until today, there are only two cases have ever reached the Supreme Court, both are from the same group company, and both have different results (one was annulled and one was enforced).

    I always describe the above case in the risk factors section of my client's offering documents but I have never seen similar case to occur despite the fact that Indonesian issuers are quite aggressive in getting foreign financing. Why? Because we all know what happen to the executives of the company described above. The company cannot get any new financing (at least from foreign banks) and even if the executives have moved to another company, if the banks know about this, they will simply cancel or break the deal so that the new company cannot get any financing.

    In conclusion, this crazy move to annul debts based on frivolous reasons can only be done by debtors rich enough so that they can sustain themselves without ever getting new financing or desperate enough so that they choose to abruptly end their adventure in the financing world. Apparently, most debtors are sane enough not to choose the above way.       

  • The Jewelry, The Child, and The Misleading Question


    2013 was a really bad year for my blogging activities. In fact, it is my worst year of blogging within the last 5 years and I am committed to ensure that this will not happen again. Let's start the 2014's first article by analyzing a misleading story.

    A couple of days ago I read the following short story: a child asked her/his mom whether the mother would ever leave her precious jewelries and purses full with money with the maid. The mother's answer was no, explaining further that she does not trust the maid. Then the child replied: why do you leave me with the maid then? End of story.

    I hate this kind of story, simply because it tends to be misleading most of the time. The quick reaction on the mother would be: how could you leave your child with the maid when you actually don't trust her? Are you saying that the jewelries and money are more valuable than your own child? Typical. But this quick reaction is completely wrong. If you read it further, you will realize that making a comparison between the child and the jewelry is misleading in the first place. Why?

    First, from the mother's perspective, when she said that she does not trust the maid, she wasn't talking about the maid's capability to take care of the child. She was basically saying that the probability of the maid to escape the house with her jewelries and money are higher than the probability of the maid to stay at the house, guarding the jewelries.

    Second, from the maid perspective, the costs of badly treating the child are generally higher than stealing the jewelries and money. If you treat the child badly, you can be held liable and you may lose your job and salary, or even go to the prison (if it turns out to be a criminal activity). Meanwhile, if you steal the jewelries, although there is also a probability of going to the prison for stealing, at least you gain something to compensate the costs, i.e. jewelries and monies. Ultimately, the maid will need to do cost-benefit analysis: will getting the jewelries and monies be more beneficial compared to the costs of penal sanction multiplied with the probability of getting caught? 

    Given the above incentives of the maid, it would really make sense for the mother to trust the child to the maid but not her jewelries. So yes, that's the answer to the child question. If you think that this answer is too long, I have prepared a shorter answer for the child: "nak, pertanyaanmu gak nyambung."  
  • Can All Workers Unite Actually End Capitalism?


    I'm always interested with the claim that if all workers in the world cease to work, capitalism would crumble and there will be no more masters and servants afterward. I highly doubt that a labor strike in such supernatural level will ever occur considering the nature of men and their self interest.  Nevertheless, this could be an interesting thought experiment.

    So, for the argument's sake, let us just assume that all of the workers in this planet simultaneously stop their work. What would happen? If all productions stop, I assume that most businesses (especially those which use employee/employer system) will also stop save for businesses that are being run by individuals.  My assumption that individual businesses will still conduct their business activities is based on two further assumptions: (i) they are their own masters, and therefore, there is no need for them to follow the workers, and (ii)  they can run their businesses without significant dependance on other businesses or infrastructure support. In short, they would be most likely local businessmen who have the capacity to produce their own products by themselves.   

    Now, you can always stop working, but you can't stop living. You still need to obtain your basic needs right?  If you can gather everything by yourself from the nature, that would be fine. But if not, what would happen? You'll depend on other people, and in this case, you will depend on the above individual businesses during your strikes while waiting for the crumble of capitalism.

    In such case, the law of supply and demand will automatically work. With less supply and more demand, price will increase. Even worse, without any competitors, the local businesses will eventually have enough monopoly power to solely control the price of their goods and services. And trust me, that would be a very bad scenario.

    Let me give you an example: previously a local farmer sells an apple for US$2. In reality, he's almost out of the business since he can't compete with the local supermarkets which are far more efficient than him and can sell their apples for US$1 each. But, with the great labor strike, the supermarkets cease to operate and the farmer becomes the only apple seller in the community. Imagine his power now to determine the price of his apple without any competitors. Why bother charging US$2 if you can get a higher price? After all, people can only get apples from you.    

    How about the workers? Without a job, the only thing that they can do is to use their savings, or they can try to become businessmen on their own, selling their own services/products to other parties. If they can do it, that would be nice, if not, they will need to rely on the new capitalists, i.e. the individual businessmen as I described above and the cycle will begin again. The irony is: in order to survive, they need to become new capitalists.

    So in the end, at best, the strike will only produce new capitalists and a new cycle of capitalism. At worst, the workers lose their savings before the rich guys lose all of their money and therefore, the old capitalism prevails. In any case, it won't change the fact that servants and masters will always exist.

    The problem lies with human nature, namely: the basic needs for surviving in this world. In the past, in order to survive, men must have a lot of skills. In such case, only the true elites can survive while others perished. But humans are not stupid, there is an easier way to survive, and that is by interacting and cooperating with others.

    Unfortunately, by default, you can't get anything for free. Either you need to obtain your needs by self labor (producing everything by yourself) or you exchange something with others to obtain what you need from them. This process creates the market and within such process, the iron law of supply and demand will eventually lead some people to be on the top place while others will stay below depending on their skills and luck.

    The above analysis is made on the assumption that order and authority remain to exist. But how about in worst case scenario when there is a revolution? Suppose the workers are out of their savings and they decide that they will take control of the resources from the businessmen. Will that change the analysis?

    My answer is no. Once the workers gain control of the resources, similar issue will still exist. Even if you have all the money in the world, you can't do everything by yourself. Some will still be better at doing things than you and the process of exchange of products and services will start again. This will lead to another cycle of supply and demand, market, etc. And before you know it, capitalism will return swiftly. Of course, this is also assuming that those workers will distribute the resources evenly in the first place. If not, even from the very beginning, new masters will emerge without having to wait for another cycle of capitalism.    

    In the end, I don't think the slogan "All Workers Unite" will work to end capitalism. It will just produce another capitalism (but with different "capitalists"). It is still a nice slogan though, has a nice ring to it, and sounds powerful. Well, at least it is perfect for campaign and propaganda.         


  • The Protection of Criminal Suspects in Law and Economics Perspective

    Forthcoming in Jurnal Teropong Edisi RUU KUHAP 2015 | 23 Pages | Posted: 10 May 2015 | Date Written: April 28, 2015

    Public Choice Theory and its Application in Indonesian Legislation System

    24 Pages | Posted: 8 Oct 2012 | Last revised: 8 Nov 2014 | Date Written: October 8, 2012

    Special Purpose Vehicle in Law and Economics Perspective

    Forthcoming in Journal of Indonesia Corruption Watch, 'Pemberantasan Kejahatan Korupsi dan Pencucian Uang yang Dilakukan Korporasi di Sektor Kehutanan', 2013 | 15 Pages | Posted: 22 Aug 2013 | Date Written: August 18, 2013

    Legal Positivism and Law and Economics -- A Defense

    Third Indonesian National Conference of Legal Philosophy, 27-28 August 2013 | 17 Pages | Posted: 22 Aug 2013 | Last revised: 3 Sep 2013 | Date Written: August 22, 2013

    Economic Analysis of Rape Crime: An Introduction

    Jurnal Hukum Jentera Vol 22, No 7 (2012) Januari-April | 14 Pages | Posted: 12 Nov 2011 | Last revised: 8 Oct 2012 | Date Written: May 7, 2012

    DISCLAIMER

    As the author of this site, I am not intending to provide any legal service or establish any client-attorney relationship through this site. Any article in this site represents my sole personal opinion, and cannot be considered as a legal advice in any circumstances. No one may use or reproduce by any means the articles in this blog without clearly states publicly that those articles are the products of and therefore belong to Pramudya A. Oktavinanda. By visiting this site, you acknowledge that you fully understand this disclaimer and agree to fully comply with its provisions.