THE CHRONICLES OF A CAPITALIST LAWYER

RANDOM THOUGHTS OF A CAPITALIST LAWYER ON LAW, ECONOMICS, AND EVERYTHING ELSE

Showing posts with label Politics. Show all posts
Showing posts with label Politics. Show all posts
  • Islam dan Kebhinekaan - Sebuah Tanggapan Untuk Sohibul Iman


    Saya tertarik membaca opini pagi ini di Republika dari Mohamad Sohibul Iman, Presiden Partai Keadilan Sejahtera, dengan judul: Islam, Kebinekaan dan NKRI. Walaupun judulnya terkesan mengusung pentingnya kebhinekaan dan kerja sama antar anggota masyarakat dalam kerangka NKRI, ada beberapa bagian yang saya rasa perlu sekali dikritisi. Untuk itu akan saya mengutip beberapa paragraf dari artikel tersebut yang saya anggap penting untuk dianalisis lebih jauh.

    Pertama, Sohibul Iman menulis: "Ada anggapan bahwa menghormati kebinekaan hanya diartikan sebagai sikap merayakan perbedaan, tapi kurang mengindahkan hak setiap warga memeluk dan menjalankan ajaran agama dan keyakinannya, sebagaimana telah dijamin dalam konstitusi dan aturan perundang-undangan yang berlaku... ...Kebinekaan terawat bukan karena klaim sepihak, melainkan karena adanya sikap jujur, terbuka, tanggung jawab, dan adil. Jika ada pemikiran yang mencoba membenturkan antara Islam, kebinekaan, dan NKRI, pemikiran itu harus diluruskan karena berbahaya dan ahistoris. Islam, kebinekaan dan NKRI adalah satu kesatuan yang tak terpisahkan. Menjadi seorang muslim yang lurus maka secara aksiomatis juga menjadi seorang nasionalis sejati dan pluralis seutuhnya."  

    Saya mendukung pernyataan normatif di atas. Di atas kertas, ini adalah nilai-nilai yang sangat pantas untuk diusung di Indonesia dan saya pikir sebagian besar bangsa Indonesia (kalau bukan seharusnya seluruhnya) akan menerima ide-ide tersebut. Tetapi tentunya kita tidak bisa bicara kisah-kisah yang indah saja, kita juga perlu berbicara tentang kasus-kasus dimana ada nilai-nilai yang saling berbenturan, karena dalam demokrasi, perbedaan adalah keniscayaan, isunya adalah bagaimana menjaga keutuhan masyarakat sebagai akibat dari perbedaan tersebut. Sebagai contoh, ketika suatu umat memiliki hak untuk menjalankan ajaran agama dan keyakinannya, mana yang harus didahulukan ketika kemudian nilai ajaran tersebut tidak 100% sesuai dengan nilai moral lainnya (misalnya nilai kebangsaan atau nasionalisme), adat istiadat, atau peraturan perundang-undangan yang berlaku? Apakah mungkin semuanya bisa berjalan beriringan, atau kita harus memilih salah satu? Kalau harus memilih, bagaimana caranya supaya tidak timbul konflik yang lebih jauh?

    Sebagaimana kita ketahui bersama, perkara hukum terkait penodaan agama yang kemudian menyulut aksi dari sebagian masyarakat beberapa minggu terakhir ini bukanlah perkara sederhana. Ayat Qur'an yang dipermasalahkan sangat terkait dengan isu politik, soal siapa yang bisa diangkat dan tidak bisa diangkat menjadi pemimpin umat Muslim di Indonesia. Pembahasan tafsir dan fikih terkait Al-Maidah: 51 sudah saya bahas panjang lebar sebelumnya dalam artikel saya di sini dan di sini. Intinya ada ragam perbedaan pendapat, dimana setidaknya ada satu pendapat yang menyatakan bahwa pemimpin non-Muslim seharusnya haram (terlepas apa jabatannya dan bagaimana cara diangkat atau dipilihnya).

    Konteks keberadaan ayat ini seharusnya tidak dipisahkan dengan inti perkara hukum yang sedang berjalan. Saya memahami adanya beberapa pihak yang mencoba memisahkan kedua hal tersebut, seakan-akan ada sebuah kasus penodaan agama yang berdiri sendiri. Tapi bagaimana mungkin ada kasus penodaan agama yang berdiri tanpa konteks apapun? Ketika orang ingin menodai, mengungkapkan rasa kebencian atau permusuhan, tentunya harus ada latar belakang yang mendasari hal tersebut. Kalau tanpa alasan, pelakunya bisa jadi gila, dan justru akan lepas dari hukuman karena orang yang sakit jiwa umumnya dilepaskan dari pidana. Harus ada latar belakang, dan latar belakang itu yang kemudian harus diperiksa lebih jauh karena berhubungan sangat amat erat dengan inti dari artikel Sohibul Iman.

    Kalau klaim Sohibul Iman benar, yaitu bahwa umat Islam di Indonesia secara aksiomatis sudah pasti nasionalis dan pluralis, bagaimana caranya kita menjelaskan adanya fenomena menolak pemimpin non-Muslim semata-mata karena agamanya, terlepas dari hasil kinerja, moralitas, kemampuan memimpin dan faktor-faktor lainnya yang umumnya diharapkan dari seorang pemimpin yang berkualitas? Dalam versi tafsir yang paling masyhur, urusan agama ini adalah faktor yang menutup faktor-faktor lainnya. Non-Muslim tidak bisa jadi pemimpin kecuali untuk jabatan dengan wewenang yang sangat minim dan terbatas. Titik. Apakah tafsir tersebut kemudian bisa dianggap sebagai bentuk pluralisme atau dukungan atas NKRI?

    Ada yang mencoba mengambil jalan tengah dengan menyatakan bahwa umat Islam sudah menerima bentuk NKRI yang memungkinkan kaum non-Muslim untuk menjadi pemimpin, tetapi umat Islam tidak bisa dipaksa memilih dan tetap berhak mengajarkan dimana-mana bahwa kaum non-Muslim tidak bisa menjadi pemimpin. Kalau demikian adanya, sejauh mana hal tersebut diperbolehkan? Kapan batasannya antara diskusi ilmiah tentang keharaman memilih pemimpin non-Muslim dan ujaran kebencian kepada pihak lain yang berbeda?

    Ambil contoh kasus Rhoma Irama di tahun 2012 yang sempat tersandung isu SARA ketika memberikan ceramah pada musim Pilkada. Dalam ceramahnya yang bisa dilihat di sini, Rhoma menyampaikan bahwa apabila Ahok yang non-Muslim, yang cina, yang Kristen sampai jadi Gubernur pemimpin ibu kota, maka umat Islam menanggung aib bersama di dunia internasional, innalilahi. Tutur kalimat Rhoma disampaikan dengan santun, tetapi apakah isinya damai dan tidak menyakiti hati orang lain? Sebagaimana pernah saya bahas pula di artikel-artikel saya sebelumnya, pembahasan dalam tafsir-tafsir klasik terkait isu pemimpin non-Muslim pun juga sangat konfrontatif karena non-Muslim dicap sebagai kaum yang tak bisa dipercaya dan senantiasa menginginkan keburukan untuk kaum Muslim. Apakah pernyataan seperti ini sah-sah saja disampaikan di muka umum sepanjang katanya hanya dikonsumsi untuk umat Islam di masjid, sekolah, atau pondok pesantren, terlepas apakah kalimat itu juga sangat menuduh, sangat tendensius, dan menyakiti hati orang lain? Jangan lupa juga bahwa ketentuan Pasal 156 dan 156a KUHP terkait penodaan terhadap golongan dan agama tidak memberikan pengecualian bahwa hal itu boleh sepanjang dilakukan di muka orang-orang yang seide (atau paling tidak dianggap seide), yang penting dilakukan di muka umum dan pengertian "di muka umum" sangat luas.

    Saya juga ingat ada yang menggugat Ahok secara perdata gara-gara ada kutipan berita bahwa Ahok menuduh peserta aksi bela Islam pada tanggal 4 November 2016 menerima uang Rp500.000. Walaupun faktanya masih diperdebatkan, tetapi sudah dijadikan dasar bahwa pernyataan menerima uang itu menghina dan menyakiti hati peserta aksi, karena mereka dituduh tidak tulus, sekedar orang bayaran. Kalau pernyataan yang ambigu saja sudah bisa dijadikan dasar untuk menyakiti hati dan orang ternyata bisa tersinggung karena dituduh kurang tulus, apalagi kalau suatu kaum ramai-ramai dituduh penipu, tak bisa dipercaya dan gemar berkonspirasi untuk menjatuhkan orang lain? Bukannya ini seperti sedang menanam bom waktu? Konflik tidak meledak semata-mata karena kebetulan kaum yang dituduh belum bereaksi dengan keras?

    Fenomena kasus Rhoma Irama di atas juga bukan yang pertama kalinya, nuansa khotbah demikian terkait relasi kaum Muslim dan non-Muslim sudah sering saya baca dan dengar (khususnya melalui khotbah Shalat Jumat). Saya bersyukur paling tidak Rhoma Irama akhirnya tak sampai dipenjara dan saya juga tak akan menyarakan agar pelaku-pelaku lainnya dipenjara karena sedari dulu saya meyakini penjara bukan solusi efektif untuk kasus-kasus seperti ini. Tetapi kita harus sadari bahwa fenomena itu ada, dan sangat sulit untuk menyatakan bahwa fenomena tersebut sesuai dengan nilai kebhinekaan dan pluralisme yang menurut Sohibul Iman sudah diadopsi dengan tegas oleh umat Islam di Indonesia.

    Saya juga heran dengan kalimat Sohibul Iman terkait hak mayoritas untuk dihormati, yang ia ulang setidaknya 3 kali termasuk kalimat di atas yang saya kutip, yaitu: "...Ki Bagus Hadi Kusumo sebagai pokok pimpinan Muhammadiyah bersama tokoh umat Islam lainnya yang berbesar hati mengesampingkan aspirasi umat Islam, dengan merelakan penghapusan tujuh kata dalam Piagam Jakarta dan menggantinya dengan sila pertama Pancaila..." dan "...Kebinekaan tercermin ketika kelompok mayoritas mampu menghargai dan mengayomi minoritas. Di saat yang sama, kelompok minoritas juga bisa memosisikan diri dan bersikap hormat serta toleran kepada kelompok mayoritas."

    Dengan kalimat di atas, Sohibul Iman seakan memberikan isyarat bahwa kaum mayoritas sudah beberapa kali mengalah, itu bonus bagi yang minoritas, oleh karena itu sebaiknya yang minoritas harus tahu diri dan lebih hormat kepada yang mayoritas. Untuk keperluan diskusi ini, saya akan berasumsi bahwa mayoritas dalam pandangan Sohibul Iman maksudnya merujuk kepada kaum Muslim Indonesia, dan kalau saya salah, silakan dikoreksi.

    Inilah alasan mengapa saya heran. Kalau benar bangsa ini pluralis, nasionalis dan berkebhinekaan, mengapa masih mengkotak-kotakkan mayoritas versus minoritas? Dalam kebhinekaan, seharusnya kita tidak lagi mempersoalkan mayoritas versus minoritas tetapi kepentingan bersama sebagai satu bangsa. Akan sangat berbahaya kalau kemudian kaum mayoritas merasa bahwa keamanan dan penerimaan terhadap kaum minoritas adalah sebuah privilege khusus bagi yang minoritas, suatu hak yang bisa diambil sewaktu-waktu kalau kaum mayoritas sudah merasa gerah dengan minoritas.

    Ambil kembali kasus Rhoma Irama. Suka tidak suka, fakta bahwa Rhoma adalah seorang Muslim dan juga cukup dikenal sebagai penyanyi religius berkorelasi positif dengan lepasnya ia dari jerat hukum. Ketika saya menonton acara TV terkait pembelaan bagi Rhoma (yang bisa dilihat di sini), pembelaan yang saya tangkap bagi Rhoma adalah bahwa ia hanya menyampaikan ajaran agama semata dan dikhususkan bagi umat Islam, dan oleh karena itu tidak bisa dianggap SARA. Anda juga bisa membaca artikel ini sebagai basisnya. Kalau dicermati lebih jauh isi artikel itu, tampak sekali sikap yang plin-plan. Tindakan Rhoma bukan SARA, tetapi negara Indonesia diakui bukan negara Islam melainkan negara demokrasi sehingga sebaiknya kampanye jangan menggunakan unsur SARA. Ibarat kata, di lubuk hati masing-masing, orang-orang ini mengakui bahwa apa yang disampaikan tidak baik, tapi sudah kadung kejadian, dan berjalan di masyarakat, jadi ya apa boleh buat. Dari kasus ini dan bagaimana ia berakhir, terdapat suatu pesan implisit bagi kaum minoritas: yang mayoritas berhak untuk menyampaikan ajaran agama, termasuk menjelekkan yang minoritas, dan yang minoritas harus tahu diri, jangan balik mengkritik, jangan marah atau menyinggung yang mayoritas, karena nanti bisa dilibas. Dimana kebhinekaan, nasionalisme, dan pluralismenya?

    Saya tidak heran kemudian contoh-contoh yang diberikan oleh Sohibul Iman terkait kontribusi umat Islam di masa lalu tidak nyambung dengan konsep kebhinekaan yang diusungnya sendiri. Contoh yang diberikan terkait perjuangan tokoh-tokoh Muslim Indonesia dalam mendukung perjuangan kemerdekaan bangsa. Apa hubungannya? Penjajahan tidak enak buat sebagian besar masyarakat Indonesia, jelas banyak yang berminat untuk melawan. Mayoritas penduduk pada masa itu pun juga orang Islam, secara statistik wajar kalau tokoh Islam juga lebih banyak yang muncul. Justru akan sangat memalukan kalau umat Islam mayoritas namun ternyata lebih banyak tokoh perjuangan non-Muslim yang muncul di permukaan. Alih-alih prestasi luar biasa, kontribusi umat Islam dalam perjuangan kemerdekaan adalah suatu keniscayaan. Dan yang lebih penting lagi, kalau kita sepakat ini semua demi NKRI, maka kontribusi itu seharusnya juga bebas dari pamrih. Lagi-lagi ini bukan privilege yang diberikan oleh kaum mayoritas, ini juga bukan soal siapa yang lebih banyak berkontribusi. Dalam perjuangan kemerdekaan serta membangun dan merawat bangsa ini, kita semua setara dan sederajat. Yang ahistoris itu justru sikap mengklaim bahwa NKRI muncul karena kontribusi umat Islam semata atau minimal didominasi oleh umat Islam sehingga yang lainnya sebenarnya cuma penggembira yang keberadaannya cuma buih tak bermakna.

    Saya juga harus mempertanyakan usulan Sohibul Iman terkait solusi bagi NKRI berikut: "Adalah sunnatulah untuk membangun bangsa ini harus dengan menumbuhkan rasa kebersamaan dan saling bekerja sama. Kita tidak bisa membangun Republik ini hanya dengan melibatkan golongan dan kelompok tertentu, tanpa bantuan dan kerja sama elemen bangsa lainnya. Bangsa ini lahir dan bisa tetap tumbuh berdiri tegak hingga saat ini karena rasa kebersamaan yang terus terjalin." Dalam artikel itu Sohibul Iman juga menekankan pentingnya rasa saling memiliki dan saling mempercayai di antara masyarakat Indonesia. Bagaimana caranya kita membangun rasa kebersamaan ketika kita menanamkan doktrin bahwa satu kaum seharusnya dikeluarkan dari garis kepemimpinan? Bagaimana caranya menanamkan kepercayaan kalau diajarkan satu kaum tak bisa dipercaya sama sekali? Bagaimana caranya mengajarkan saling memiliki kalau kaum minoritas tahu bahwa kaum mayoritas sudah diajarkan untuk senantiasa menghalangi kaum minoritas untuk terjun dalam pemerintahan dan politik?

    Rasanya terkesan formalistik sekali (for lack of a better word secara orang gampang sekali tersinggung) ketika orang dengan santai berbicara bahwa mereka tidak menghalangi orang non-Muslim jadi pemimpin, mereka hanya tidak akan memilih saja sekaligus menyampaikan kepada publik seluas-luasnya bahwa orang non-Muslim tidak layak jadi pemimpin. Ibarat kata kita sampaikan kepada seseorang, "saya tidak akan menghalangi anda untuk maju, tetapi saya akan habisi anda di segala tahap setelah anda coba-coba maju supaya semua upaya anda itu sia-sia." Kalau cara demikian bisa efektif menimbulkan kebersamaan, saling percaya dan saling memiliki di antara kita, tolong hubungi saya, kita mungkin bisa menyusun teori ilmu sosial baru dan siapa tahu menang Nobel Perdamaian.

    Tidak mengherankan juga aksi-aksi belakangan ini sangat peduli dengan jumlah. Angka-angka berseliweran dari ratusan ribu sampai jutaan dengan segala dalilnya. Selama ini acara doa bersama dan demo-demo jarang ada penghitungan resmi, kita tahunya ramai atau tidak ramai. Tapi kali ini isunya sensitif. Sohibul Iman di pembukaan artikelnya menulis: "Ketika jutaan umat Islam berjuang membela martabat agamanya secara damai dan konstitusional karena merasa kesucian kitab sucinya dinodai oleh ucapan seorang pejabat publik, tiba-tiba ada sebagian kelompok yang justru menstigmanya sebagai sikap anti kebinekaan dan anti-NKRI." Harusnya kita bertanya, mengapa tuduhan itu sampai muncul? Mengapa ada yang mempertanyakan hubungan aksi keagamaan dengan isu kebhinekaan? Kita harus jujur dan adil sejak dalam pikiran kalau kita ingin menjawab pertanyaan ini dengan serius.

    Sebagaimana saya sampaikan di atas, isu penodaan agama ini tidak bebas konteks, ada isu yang jauh lebih besar di belakangnya. Selama para pemuka agama Islam masih tanggung-tanggung dalam menentukan batasan soal pemimpin Muslim ini, maka selama itu juga akan ada konflik karena jujur saja, bahkan dengan menggunakan standar logika yang paling rendah sekalipun, sulit sekali menyatukan konsep larangan memilih/mengangkat pemimpin non-Muslim dengan nilai-nilai nasionalisme dan pluralisme. Sedikit banyak, hal ini bisa menjelaskan mengapa aksi-aksi belakangan ini berfokus pada isu penistaan agama dan jumlah massa dan juga mengapa MUI tidak menjelaskan sedikitpun soal apa yang dimaksud dengan pemimpin dan apa batasannya ketika menyatakan Ahok sudah menista agama.

    Mungkin karena kalau ditelusuri lebih jauh sampai ke inti permasalahan, seluruh bangunan kasus penodaan agama bisa runtuh dan secara politis, isu ini tidak akan lagi seksi. Apabila kita membawa kasus ini ke sekedar penodaan agama, terlepas apa alasan dibelakang penodaan itu, saya tidak heran kalau ada banyak umat Islam yang berminat turut serta. Judulnya saja bela Qur'an dan bela Islam. Kadang keimanan memang tidak harus didukung analisis mendalam, judul itu sudah cukup untuk memanggil banyak orang untuk datang. Tapi ketika kita tekan soal ayat yang diributkan, kita akan sadar, bahwa praktek seperti ini memang sudah lama berjalan dan dibiarkan walaupun bertentangan dengan nilai-nilai kebangsaan.

    Gerakan kebhinekaan juga nampaknya tidak bisa mengartikulasikan isu ini dengan baik, mungkin takut dianggap mempertanyakan keyakinan sebagian umat Islam (saya sebut sebagian karena umat Islam pun juga sebenarnya terdiri dari beragam faksi dan keyakinan, mengklaim umat Islam sebagai hanya satu kesatuan adalah upaya yang ahistoris), sehingga akhirnya terjebak dalam nuansa yang sama, sekedar balas berbalas aksi, berharap jumlahnya akan lebih besar. Tapi debat dan perang tanding jumlah massa ini tidak substantif. Might does not make right, kalau cuma sekedar banyak-banyakan saja sudah dianggap benar, negara dan sistem demokrasi akan bubar. Salah besar kalau demokrasi dipikir hanya soal siapa yang lebih banyak. Inti dari demokrasi ada di check and balance. Pemikir demokrasi tahu bahayanya tirani mayoritas maupun tirani minoritas. Ini mengapa diperlukan sistem yang bisa menjaga jangan sampai ada tirani, sistem yang bisa membawa kita bisa menyelesaikan perselisihan dengan cara yang damai dan beradab.

    Dalam konteks Indonesia, kita perlu menyudahi unjuk kekuatan ini, kita juga tidak bisa berhenti sekedar dengan slogan kebersamaan dan saling memahami. Demokrasi tidak bisa berjalan dengan slogan, kita harus berani melihat inti permasalahan yang sebenarnya dan berani mengambil sikap dengan segala konsekuensinya. Kalau Sohibul Iman konsekuen dengan kalimatnya ini: "Tindakan yang merusak kebinekaan dan persatuan bangsa oleh siapa pun, apa pun agamanya, apa pun suku bangsanya, apa pun partai dan posisi jabatannya, maka harus diperlakukan sama di depan hukum (equality before the law)," maka kita harus jelas mendefinisikan, yang dimaksud dengan merusak kebhinekaan itu seperti apa? Bagaimana caranya mendefinisikan kesetaraan di hadapan hukum, khususnya dengan peraturan perundang-undangan yang ada saat ini dan nilai-nilai kebangsaan yang sedang kita anut?

    Kalau sebagian dari kita begitu bersemangat ingin menyelesaikan perkara penodaan agama ini melalui sistem pidana, apa mereka juga siap apabila hal yang sama diterapkan kepada mereka? Atau kita masih akan berargumen bahwa apabila yang berbuat adalah kaum mayoritas, maka tidak ada masalah dan tidak merusak kebhinekaan seperti dalam kasus Rhoma? Kalau demikian, sebenarnya kita sedang bicara nilai macam apa? Saya sangat berharap agar permasalahan krusial ini tidak lagi sekedar dibahas di level kulitnya, ada banyak hal yang dipertaruhkan. Naif kalau kita melihat ini hanya sekedar perkara penodaan agama oleh pejabat publik, kita saat ini sebenarnya sedang memperdebatkan konsep kebangsaan kita sendiri, soal nilai mana yang akan lebih diutamakan.

    Saya tidak tahu apakah kita berani membuka pintu untuk perdebatan itu lagi. Tapi kalau kita setuju NKRI harga mati dan konsep final, kita juga harus menerima konsekuensinya seutuhnya, dan kemungkinan besar hanya ada 2 konsekuensi logis. Pertama, konsep menghalangi orang dipilih hanya karena agama semata tak bisa hidup dalam NKRI, atau kedua, kalaupun kita akan membiarkannya hidup karena alasan kebebasan berpendapat, maka kritik dan otokritik terhadap konsep itu juga harus dibuka sebebas-bebasnya, dan isu penodaan agama kali ini juga harus ditutup sebagai bagian dari kritik yang valid.

    Kalau kita berharap demokrasi bisa hidup cuma dengan kesantunan, kemungkinan besar kita akan kecewa. Kesantunan, sekalipun merupakan sikap yang baik, tidak menyelesaikan perbedaan, hanya menekan sementara perbedaan keyakinan yang ada di masyarakat. Kalau kita hanya mengajarkan kesantunan dan represi penyampaian ide, di satu titik, ia akan meledak, dan kita akan terlambat untuk mencegahnya karena akumulasi kekesalan yang selama ini tidak ditunjukkan ke permukaan. Demokrasi lebih butuh keterbukaan dan untuk bisa terbuka, setiap pihak harus dijamin terlebih dahulu bahwa ia bisa menyampaikan pendapatnya dengan aman dan jauh dari ancaman kekerasan dan pidana. Hanya dalam situasi demikian, dialog bisa berjalan, dan kita bisa sama-sama lebih memahami poin masing-masing pihak, sekaligus lebih dewasa dalam menyikapi perbedaan. Setidaknya saya meyakini bahwa kondisi ini bukan suatu hal yang mustahil untuk tercapai di Indonesia, sekecil apapun probabilitasnya. Hidup Indonesia!                    

  • Al-Maidah: 51 dan Politik Islam yang Tak Kunjung Lepas Landas


    Minggu lalu saya diminta untuk memberikan komentar atas artikel berjudul "Politik Islam di Indonesia: Ideologi, Transformasi, dan Prospek dalam Proses Politik Terkini" yang ditulis oleh Muhammad Zulifan. Karena menurut saya artikelnya juga berhubungan dengan artikel Zulifan lainnya tentang Tafsir atas Al-Maidah Ayat 51, maka saya akan menggabungkan komentar saya atas kedua artikel tersebut dalam tulisan kali ini.
  • Tafsir Realistis atas Hari Kebangkitan Nasional


    Sehari yang lalu, saya membaca 2 artikel yang bertemakan Hari Kebangkitan Nasional. Artikel pertama berbicara soal banalitas (kedangkalan) masyarakat Indonesia, dan yang kedua soal pentingnya mencari "jalan", bukan uang. Walau ditulis oleh 2 orang yang berbeda, nuansa isinya sama, intinya: bangsa kita kehilangan jati diri, suka dengan hal yang remeh temeh, dan berpikir jangka pendek atau bahkan malas berpikir sama sekali, dan oleh karenanya, dibutuhkan revolusi mental dan revolusi-revolusi lainnya yang tanggap dan membahana. Saya setuju dengan premis awalnya, namun saya kecewa dengan tawaran solusinya yang menurut saya tak realistis dan cenderung elitis.

    Artikel soal banalitas dibuka dengan kisah para mahasiswa pemikir yang mengaku kesepian karena tak punya lawan bicara, bacaannya terlalu "berat" dan akhirnya mereka terpinggirkan dari pergaulan karena rekan-rekannya banal. Ini menimbulkan satu pertanyaan fundamental: kalau para mahasiswa tersebut benar-benar cerdas dan luas bahan bacaannya, bagaimana mungkin dia hanya sanggup berbicara dalam bidangnya yang itu-itu saja? Lebih naif lagi kalau dia berharap bahwa orang lain akan menghargai bahan bacaannya yang kesannya sangat intelek tersebut. Siapa juga yang akan peduli? Kesan yang saya tangkap, orang-orang ini sakleg, tidak pragmatis, elitis, dan lebih parah lagi, belum punya kemampuan untuk berdikari.Tak heran kalau akhirnya mereka justru tersingkir.

    Saya pribadi menikmati melahap buku-buku soal hukum, agama, ekonomi, filsafat, politik dan ilmu sosial lainnya, tapi hal tersebut tidak membuat saya lupa untuk menyempatkan diri melahap ribuan komik-komik dari mulai karya Tatang S. sampai Eichiro Oda dan Kentaro Miura. Sampai saat ini pun saya masih berlangganan majalah mingguan Donal Bebek (tradisi yang sudah saya jalani selama kurang lebih 25 tahun). Saya bisa menikmati menonton kuliah online dari Gary Becker dan akademisi-akademisi terkemuka lainnya, tapi di sisi lain, saya juga konsisten melakukan riset serius untuk menemukan video-video lucu di Youtube (Jagung Rebus mungkin layak menjadi juara dalam hal ini). Dan sebagaimana saya bisa menghabiskan waktu untuk membaca beragam artikel jurnal ilmiah di HeinOnline dan JSTOR, tidak ada alasan kuat untuk kemudian mengesampingkan kesempatan membaca postingan absurd di 9gag yang sangat menghibur. Fakta bahwa kita bisa mendalami hal-hal intelek tidak harus membuat kita jadi manusia yang sok intelek (yang saya khawatir malah sebenarnya tidak intelek-intelek amat). Yang pasti, saya belum pernah kehabisan bahan pembicaraan dengan rekan-rekan saya sampai-sampai saya harus teralienasi dari manusia lainnya, terlepas kita mau bicara serius, atau hal-hal yang katanya "remeh-temeh".

    Isu sok intelek ini membuat saya teringat kisah lucu dari adik saya soal kesalnya ia dengan seorang mahasiswa lulusan fakultas sastra (ini cuma anekdot, bukan data statistik yang merepresentasikan mahasiswa fakultas sastra) yang telat untuk menghadiri pertemuan sampai 2-3 jam. Ketika ditanya mengapa terlambat sedemikian rupa, dengan santainya ia beralasan: "memangnya konsep waktu itu apa?" Jawaban yang sangat "intelek", dan layak disambut dengan geledek ke mukanya. Adik saya hanya geleng-geleng kepala, tetapi kalau pemuda ini anak buah saya, saya tak akan sungkan menjejalkan buku Martin Heidegger, Being & Time, yang tebal itu ke mulutnya karena banyak lagak dan bertanya apakah buku di mulutnya itu benar-benar ada atau hanya rekaan konseptual semata.

    Lagipula, apa kriteria yang tepat dalam menentukan bacaan yang intelek dan berkualitas dan yang harus diprioritaskan waktunya diantara beragam bahan bacaan lain? Mungkin ada yang beranggapan novel-novel karya sastra adalah karya agung yang luar biasa dan layak dibaca semua umat manusia. Saya berbagi nama yang sama dengan Pramudya Ananta Toer, tapi saya sama sekali tak suka membaca novel (termasuk novel Pramudya), 5 halaman pertama sudah cukup untuk membuat saya tertidur. Jauh lebih menarik membaca Economic Analysis of Law-nya Richard Posner atau Bidayatul Mujtahid-nya Ibn Rushd, atau Long Hu Men-nya Tony Wong.

    Bagi mereka yang beranggapan bahwa buku filsafat perlu dibaca semua orang, saya sendiri malah berpendapat kebanyakan buku filsafat hanya membuang-buang waktu karena tak terpakai dalam praktek dan kebanyakan bidangnya sudah diambil alih oleh sains (disebut juga pendekatan naturalisme). Lalu, jenis bacaan mana yang lebih layak diutamakan? Sejujurnya saya tak tahu pastinya karena melibatkan bahan bacaan multi disiplin (jauh lebih mudah bicara penilaian buku-buku dalam satu disiplin ilmu), dan saya tak yakin bisa menjawab itu semua hanya dalam satu artikel blog. Minat dan fungsi masing-masing bacaan akan berperan penting. Kita akan bahas isu ini di lain kesempatan. 

    Ketika saya belajar ekonomi dan soal rasionalitas manusia, pencerahan pertama yang saya dapat dan masih saya jaga sampai sekarang adalah bahwa manusia memiliki prioritas yang berbeda-beda dalam memaksimalkan manfaat bagi dirinya. Kalau kita mau mengubah atau mengarahkan mereka untuk tujuan tertentu, hal pertama yang harus dipahami adalah apa insentif mereka? Insentif yang tepat sayangnya tidak bisa dideduksi dari prinsip-prinsip normatif yang mengawang-awang, melainkan harus diteliti secara empiris. Sebagai contoh, saya percaya bahwa prinsip normatif yang paling penting di dunia adalah memaksimalkan kesejahteraan manusia dengan cara yang paling efisien dan optimal, tapi saya tahu tak semua orang sepakat, dan bahkan masih ada yang berpikir bahwa pendekatan ekonomi adalah produk Barat dan harus dilawan di Indonesia. Tentu saja itu ide yang konyol, tapi orang tidak akan berubah hanya karena saya menyatakan bahwa ide mereka konyol, saya harus menunjukkan dengan rinci mengapa pemikiran mereka konyol, itu pun belum tentu juga mereka akan sepakat, banyak orang keras kepala di dunia ini (penelitian empiris terbaru soal bagaimana cara mempengaruhi opini orang lain secara mudah dengan pendekatan personal ternyata didasarkan pada data fiktif). Salah satu alasan mengapa saya sering menulis soal pendekatan ekonomi dalam hukum dan kebijakan publik adalah karena saya ingin menguji ide saya tersebut, saya ingin tahu mengapa orang tidak setuju dan apa jenis argumen yang tepat untuk meyakinkan mereka. Lihat misalnya 2 debat terakhir saya tentang ilmu ekonomi di sini dan di sini.

    Contoh lainnya, saya menganggap bahwa buku self-help adalah musuh umat manusia, tetapi mengapa begitu banyak orang yang suka? Kalau kita tidak paham mengapa buku-buku ini diminati, bagaimana kita bisa kemudian mengarahkan orang-orang untuk tidak lagi atau setidaknya mengurangi konsumsi buku-buku tersebut? Sekedar menyatakan bahwa buku filsafat adalah buku intelek yang lebih layak dibaca menurut saya tidak akan banyak membantu, apalagi kalau orang tidak dididik untuk tahu fungsi dan manfaat dari belajar hal tersebut. Pernah dipikirkan bahwa buku-buku njelimet itu mungkin tak laku karena orang-orang tak mengerti apa yang ditulis oleh para penulis buku tersebut? Tak ada gunanya memunculkan konsep yang keren kalau tak ada yang paham. Ibarat pertanyaan filosofis, apabila sebatang pohon tumbang di hutan dan tidak ada yang mendengarnya, apakah tumbangnya pohon tersebut masih berbunyi? Duaarrr!!!  

    Kenyataannya, munculnya buku-buku sains atau ekonomi populer tak bisa dilepaskan dari adanya minat dan permintaan dari orang awam. Para penulisnya paham bahwa kalau mereka ingin menjangkau lebih banyak pembaca, mau tak mau harus mengikuti selera pasar sampai derajat tertentu. Saya ambil contoh buku-buku filsafat bahasa karya Ludwig Wittgenstein yang sangat sulit untuk dibaca. Di Amerika, Saul Kripke dari Princeton University menjadi semacam penerjemah informal dari karya-karya Wittgenstein, menjelaskan ulang buku-bukunya dalam bahasa yang lebih sederhana (itu pun masih tergolong cukup rumit menurut saya). Berharap tiba-tiba semua orang akan mau berinvestasi untuk membaca buku-buku berat tanpa bantuan sama sekali adalah mimpi di siang bolong. Tidak semua orang berminat untuk menjadi akademisi. Tapi kalau akademisinya betul-betul intelek dan peduli, dia akan berupaya untuk memberikan akses yang lebih besar kepada masyarakat awam terhadap kajian ilmu pengetahuan yang luas dan sebenarnya sangat menarik itu.   

    Saya bisa memahami kekhawatiran si penulis artikel banalitas, saya pun merasakan hal yang sama, tapi saya bingung dengan tawaran menyelami budaya sendiri sebagai solusi. Ini butuh penelitian mendalam sebenarnya. Apa yang menyebabkan kita menjadi dangkal? Pengaruh luar atau justru budaya lokal yang kita anggap agung itu? Mengapa misalnya yang trendi dari Jepang dan Korea hanyalah impor Manga dan K-Pop (saya penggemar G-Dragon, ngomong-ngomong)? Mengapa etos kerja dan belajar mereka yang gila-gilaan itu tidak sampai di sini? Mengapa impor dari Arab (atau Islam) yang sukses hanya hal-hal yang remeh temeh semacam masalah pakaian, kemenyan, atau konsep yang terlalu disederhanakan padahal banyak kelemahannya semacam ide khilafah (saya sudah membahas soal kemalasan berinvestasi dalam bidang agama di sini). Mengapa pemikiran pragmatis khas hukum Islam klasik malah dianggap angin lalu, sementara konsep fatalis malah lebih laku?

    Atau soal Barat dan definisi kemajuan peradaban. Memangnya definisi Indonesia yang maju berdasarkan budaya kita yang adiluhung itu seperti apa? Kalau benar kita dijajah dengan budaya Barat, mengapa taraf kesejahteraan kita tak semaju Amerika Serikat atau industri kita seefisien Jerman? Mengapa pengadilan kita tak dipercaya seperti layaknya di negara-negara Eropa Barat dan Amerika? Mengapa birokrasi kita sedemikian lambat dan koruptif? Mengapa kita tidak kritis terhadap ragam pemikiran yang ada di dunia ini? Apanya yang maju di Indonesia? Standar apa yang sedang dipakai saat ini? Kalau misalnya indikator ekonomi tidak disepakati, alternatifnya apa? Tidak lucu apabila kita tidak setuju dengan suatu indikator kuantitatif kemudian menawarkan indikator lainnya yang lebih tak bisa diukur atas nama kearifan lokal yang sangat amat abstrak.

    Ide bahwa kita sedang dijajah secara budaya itu lebih pantas dikategorikan sebagai wujud nyata mental inlander. Mungkin kita sendiri yang sedang mengalami krisis mental dan kebudayaan. Namun karena selalu lebih mudah untuk menyalahkan orang lain, budaya luar yang kemudian jadi sumber masalahnya. Saya misalnya selalu tertawa terbahak-bahak tiap kali mendengar ada orang yang sibuk mengklaim bahwa Amerika sudah hancur karena mengalami krisis moral (tentunya tanpa data apapun). Saya masih bingung dimana krisisnya dan apa dampak buruknya yang nyata bagi Amerika? Taraf hidupnya jauh lebih baik dari Indonesia, kualitas pendidikan tingginya bagaikan surga dan neraka apabila dibandingkan dengan Indonesia (minimal yang saya alami di University of Chicago), dan sistem hukumnya juga dipercaya oleh masyarakatnya. Krisis moral apa jadinya? Atau soal moral ini maksudnya cuma terbatas di selangkangan di Indonesia? Ini kan namanya delusional, merasa diri superior (karena merasa lebih "bermoral") sementara sebenarnya belum ada yang pantas dibanggakan. Isunya, ini pengaruh siapa? Pengaruh budaya luar, atau justru isu internal kita sendiri sebagai bangsa? 

    Saya jadi teringat sebuat artikel konspiratif yang mengklaim bahwa isu pelemahan KPK adalah isu untuk membuka pintu gerbang neoliberalisme ke Indonesia karena nantinya ini akan jadi alasan untuk melakukan privatisasi atas BUMN dan sebagainya. Terlepas dari logika lawakan tersebut, ada isu mendasar yang tersirat dari ide artikel di atas, yaitu bahwa pemerintah pasti baik dan mengurus masyarakat. Kok ya bisa-bisanya orang berpikir bahwa pemerintah itu diisi oleh orang-orang bijak tanpa kepentingan, bahwa seakan-akan privat/swasta pasti buruk sehingga apa-apa harus dijaga oleh pemerintah. Ini konsepsi jaman baheula dan hanya cocok dipegang oleh kaum feodal yang percaya para priyayi dan bangsawan memiliki kearifan yang bersumber dari cahaya Ilahi. Semuanya cuma ilusi. Privat dan pemerintah bisa sama-sama buruk, bisa sama-sama baik. Di level internasional, debat negara versus swasta adalah debat abad ke-20, ketinggalan jaman. Sekarang jamannya kolaborasi sinergis antara lembaga publik dan privat. Institusi dan desain pemerintahan akan berperan penting dalam menentukan kesuksesan negara.

    Ini membawa kita ke salah satu contoh budaya lokal yang menurut saya sangat tak arif, yaitu konsep ratu adil yang pada prinsipnya adalah seorang benevolent dictator, diktator yang baik hati. Konsep ini begitu kuat mengikat di negeri kita dan tercermin sekali dalam pemilihan presiden 2014 kemarin. Seorang diktator memang bisa jadi akan bermanfaat bagi masyarakat, tetapi ia juga punya kesempatan yang sama untuk menciptakan neraka dunia kalau tidak ada yang bisa mencegah dia berlaku semena-mena. Budaya feodalisme tidak bisa melihat hal ini karena berasumsi atau diberikan ilusi bahwa raja adalah absolut. Saya tidak perlu jauh-jauh menelusuri budaya klasik kita sekedar untuk menyatakan bahwa feodalisme adalah konsep yang sangat bermasalah. Jangan berbohong dengan menyatakan bahwa feodalisme bukan bagian dari budaya kita yang sangat berbobot ini. Jadi? Kembali ke budaya sendiri atau perlu seleksi ulang? Kalau seleksi ulang, kriterianya apa? Ini mengapa saya lebih suka menggunakan indikator kuantitatif. Tidak sempurna tentunya, tapi kalau tak ada alternatif lain yang lebih baik, ya jangan ngasal.

    Solusi lainnya yang juga saya pertanyakan adalah ajakan untuk melihat dan merenungi diri sendiri, bekerja bukan karena passion, tapi karena panggilan jiwa dan komitmen. Idenya bagus, tapi eksekusinya kemungkinan besar gagal. Ide ini senada dengan ide dalam artikel kedua: bekerjalah bukan sekedar karena mencari uang, tapi mencari makna, meaning, atau apapun lah itu. Coba tanyakan kepada orang-orang di luar sana, apa iya mereka punya waktu untuk merenungi diri sendiri guna mencari makna kehidupan? Kemungkinan besar tidak. Kalau semua orang melakukan hal tersebut dan kemudian mereka semua sukses besar, niscaya bisnis self-help tidak akan laris manis di berbagai belahan dunia.

    Bagian yang saya paling saya permasalahkan dari artikel kedua adalah narasi bahwa seakan-akan mencari makna dalam pekerjaan senantiasa berkorelasi positif dengan kesuksesan pribadi dan bahwa mencari uang atau hal-hal banal lainnya akan berujung pada kesengsaraan. Ini klaim yang sangat bombastis dan modal datanya adalah, ...wait for it..., pengalaman pribadi! Saya kebetulan termasuk golongan orang yang beruntung mendapatkan pekerjaan yang penuh makna sekaligus menghasilkan uang. Kata kuncinya: "beruntung." Tentu saya juga bekerja keras, tetapi itu tak lepas dari keberuntungan yang sayangnya seringkali berada di luar kendali kita. Masalahnya, siapa yang bisa menjamin kita akan selalu beruntung? Mereka yang bekerja demi uang tidak lantas jadi manusia kelas dua yang akan gagal dalam hidupnya. Tolonglah hindari gejala elitis ini. Sekali lagi, menjadi elit sangat berbeda dengan elitis.

    Penulis artikel kedua berargumen, tak ada yang bisa menjamin bahwa bagi mereka yang bekerja demi uang, nantinya bos mereka atau pekerjaan mereka akan tetap ada. Hal yang sama 100% pun berlaku untuk mereka yang katanya mengutamakan mencari makna. Banyak contoh orang sukses di luar sana, dan kebanyakan dari mereka mengklaim kesuksesan mereka berasal dari pencarian makna kehidupan dan hal-hal indah lainnya. Ya, ya, ya, tentu saja, semua orang suka cerita kesuksesan yang indah. Bagaimana dengan jutaan manusia lainnya yang gagal dan tak pernah menjadi bagian dari sejarah? Tak ada yang tahu karena mereka tak layak jadi bahan pembicaraan. Bisa jadi seorang pengamen memiliki kualitas suara yang setara dengan bintang musik kelas dunia. Sayangnya karena tak ada yang memberikan kesempatan kepada si pengamen dan si pengamen tak punya akses ke dunia perbintangan, akhirnya dia hanya jadi pengamen miskin bersuara indah di jalanan.

    Sekarang saya tanya: apa bedanya mencari makna dalam pekerjaan, mencari jati diri, komitmen, dan sebagainya dengan semua nasihat dalam buku-buku self-help? Tak jauh berbeda, bahkan mungkin intinya sama: percayalah pada diri sendiri, hanya kita yang bisa mengubah nasib sendiri, mencari makna hidup adalah kunci kesuksesan, salam super, salam hangat, salam sukses, salam sejahtera, dll, dsb. Bukannya ini sama banalnya dengan buku self-help? Kenyataannya: kalau anda tak punya modal pendidikan yang bermutu, atau koneksi yang kuat, atau kemampuan/bakat tertentu yang bisa menjual, atau murni keberuntungan (semacam menemukan mentor yang tepat atau waktu yang tepat untuk masuk dunia kerja), kemungkinan besar anda tak akan jadi siapa-siapa, terlepas anda punya sejuta "makna" dan "impian". Anda tak bisa mencari makna tanpa punya kemampuan dan kesempatan. Apa yang mau dicari? Apa yang mau dibangkitkan? Ini dunia nyata, bukan sinetron.

    Lalu soal komitmen. Saya lebih yakin bahwa bekerja karena senang terhadap pekerjaannya akan lebih efektif dibandingkan dengan bekerja karena komitmen yang mendalam. Kesenangan mengindikasikan manfaat bagi pribadi, komitmen mengindikasikan biaya, upaya, kerja keras. Hal yang kita senang lakukan saja belum tentu membuat kita jadi rajin melakukannya, bayangkan beban mental yang diperlukan untuk senantiasa istiqamah menjalani komitmen kita hanya karena kita berkomitmen untuk mencapainya? Kalau berkomitmen itu merupakan hal yang mudah, bisnis kebugaran jasmani sudah lama tutup karena dunia dipenuhi oleh orang-orang sehat dan fit. Saya tidak bilang bekerja atas nama komitmen merupakan hal yang buruk. Hanya saja tidak realistis kalau kita berharap mayoritas penduduk Indonesia akan menjadi manusia paripurna seperti demikian. Apabila komitmen kita anggap sebagai komoditas, maka ini adalah jenis komoditas yang makin lama akan makin mahal. Ketika masih muda, mungkin hasrat masih menggebu-gebu bekerja atas nama komitmen atau idealisme. Tapi seiring bertambahnya usia dan tanggungan, seberapa jauh kita akan sanggup menjaga komitmen itu, khususnya ketika menjalankan komitmen tersebut tidak berkorelasi dengan penghasilan yang memadai? Mengapa tidak lebih pragmatis dan mencari keseimbangan antara memenuhi komitmen dan mencari penghasilan? Tidak perlu muluk-muluk. 

    Solusi yang akan saya sampaikan mungkin klise tapi bagi saya hanya ini solusi yang memungkinkan. Kalau anda mau mengubah masyarakat yang katanya dangkal, perubahannya harus dilakukan dari skala terkecil, dan itu membutuhkan kaum pendidik yang tepat. Harus ada yang memulai kan? Toh semua kebudayaan bermula dari anomali, riak-riak kecil di dalam suatu masyarakat. Mustahil tiba-tiba semua manusia berubah karena sepenggal kisah penuh inspirasi di sebuah blog. Proses perubahan butuh waktu lama. Masalahnya, pendukung semangat kebangkitan dan intelektualitas ini lebih sering tak mau menggunakan inteleknya secara seksama untuk memahami bahwa kaum pendidik itu juga manusia yang butuh insentif yang tepat. Saya sudah bicara panjang lebar tentang hal ini di artikel saya: Mendidik Bukan Sekedar Pengabdian. Ringkasnya, kalau kaum pendidiknya saja diperlakukan semena-mena dan dianggap bagaikan pandita tanpa hasrat, jangan banyak berharap bahwa masyarakat kita akan bangkit. Bisa jadi hal itu tidak akan tercapai sampai matahari terbit dari Barat. Pendekatan insentif berbasis komitmen, kesadaran pribadi yang kuat, atau nilai-nilai normatif abstrak sampai saat ini belum memberikan hasil yang memuaskan di Indonesia. Mau sampai kapan kita menggunakannya? Katanya jangan bersikap banal, tetapi kok memilih solusi yang dangkal???

    Anda bebas untuk percaya dengan nilai-nilai normatif yang hendak anda perjuangkan, tetapi anda tidak bisa lari dari konsekuensi memperjuangkan ide-ide itu. Kita bisa terus bermimpi suatu hari nanti Indonesia akan dipenuhi generasi pemikir yang tak dangkal, terpelajar dan penuh minat akan ilmu pengetahuan. Tapi kalau kita tak juga mau beranjak melihat insentif mereka (dan para pendidiknya) dan masih terus memaksakan nilai-nilai yang diklaim adiluhung ke semua orang atas nama intelektualitas, kearifan lokal, dsb, silakan lanjutkan saja mimpi indah itu. Maaf, saya tak bisa ikut bermimpi bersama-sama anda karena daripada melakukan proyek raksasa berbiaya dahsyat yang saya tahu akan sama sia-sianya dengan diam menatap dinding selama 4 jam, lebih baik saya meneruskan "riset" penting saya di youtube. Sia-sia juga mungkin pada akhirnya bagi publik, tapi paling tidak biaya yang saya keluarkan cuma biaya koneksi internet, tidak makan hati, dan tentunya saya juga akan jauh lebih terhibur.         

  • Politik dan Pencitraan yang Optimum


    Beberapa hari yang lalu, saya membaca sebuah tulisan singkat di Facebook yang mengkritik kicauan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Twitter soal pencitraan dalam berpolitik. Saya tak setuju kalau kicauan SBY merupakan bentuk kesinisan dalam berpolitik sebagaimana diargumentasikan si penulis di atas. Politik pada prinsipnya tak akan pernah lepas dari pencitraan, sama seperti penjualan suatu produk juga tak akan pernah lepas dari iklan, baik iklan melalui media massa maupun mulut ke mulut.

    Untuk dapat memahami isu pencitraan, kita harus memahami terlebih dahulu bahwa kemampuan untuk memimpin dengan kemampuan untuk dipilih menjadi pemimpin (khususnya melalui proses politik) adalah 2 hal yang berbeda. Bagus sekali apabila pemimpin kita memiliki keduanya, tetapi dalam prakteknya, hal tersebut tidak selalu bisa didapatkan. Berpikir bahwa tidak ada politisi yang melakukan pencitraan tentunya sangat naif. Bahkan kalau sekalipun si politisi benar-benar berkomitmen untuk memajukan masyarakat, dia tetap butuh pencitraan. Tanpa pencitraan, bagaimana orang bisa tahu tentang komitmen si politisi?

    Hal ini merupakan dampak dari demokrasi. Ketika tampuk kepemimpinan diserahkan pada mekanisme voting secara populer, apalagi melibatkan orang dalam jumlah yang sangat banyak, kemampuan untuk mencari dukungan politik jauh lebih diperlukan dari kemampuan aktual untuk memimpin, kecuali mayoritas pemilih benar-benar peduli tentang kemampuan memimpin tersebut (yang akan bergantung pada beragam faktor, seperti tingkat pendidikan dan pendapatan pemilih serta kemungkinan bias dari pemilih terhadap jenis politisi tertentu)

    Tidak ada pemimpin karbitan. Politikus pada umumnya sudah membangun modal politiknya sejak lama. Dan ini tidak mengherankan. Bayangkan kalau anda ingin menjadi Presiden di Indonesia dimana pemilihnya lebih dari 130 juta manusia. Anda pikir terkenal sehari, sebulan atau bahkan setahun saja sudah cukup untuk bisa memenangkan kompetisi tersebut? Presiden Jokowi sudah membangun modal politiknya mulai dari Solo bertahun-tahun yang lalu. Prabowo bahkan sudah mempersiapkan dirinya dari masa muda, dan itu pun masih gagal.

    Jujur saja, ketika saya dulu memilih Jokowi sebagai Presiden, pencitraan dirinya memegang peranan penting bagi saya. Saya suka dengan pencitraan Jokowi sebagai pemimpin yang mencari konsensus dan jalan alternatif dalam menyusun kebijakan. Sebaliknya, saya tidak suka dengan pencitraan ala Prabowo yang mencitrakan dirinya sebagai pemimpin tegas yang bisa menyelesaikan semua masalah di Indonesia hanya dengan menjadi tegas. Dan saya membahas isu tersebut panjang lebar di artikel ini. Tetapi walaupun saya menganggap pencitraan Prabowo sebagai hal yang buruk, faktanya 60 juta lebih rakyat Indonesia memilih dia sebagai calon Presiden. Sedikit banyak, pencitraan Prabowo cukup efektif dan diminati oleh masyarakat, hanya saja pencitraan Jokowi masih lebih diminati oleh mayoritas masyarakat.  

    Selain sebagai sarana untuk membuat diri politisi dikenal dalam proses menjadi pemimpin (termasuk ketika hendak naik tingkatan), pencitraan juga tetap diperlukan setelah si politisi berhasil menjadi pemimpin. Perlu diingat bahwa memimpin suatu negara merupakan salah satu pekerjaan yang paling menantang di dunia. Menjalankan seluruh program yang pernah dijanjikan oleh politisi dalam 1 periode kemimpinan merupakan hal yang hampir mustahil, kalau bukan mustahil sama sekali. Faktor yang perlu dipuaskan banyak (kesejahteraan masyarakat yang mengandung banyak unsur, baik finansial, fisik maupun mental) dan kadar kesuksesannya bergantung pada banyak faktor yang berada di luar kontrol dirinya.

    Dalam kondisi di atas, pencitraan memegang peranan penting sebagai penyeimbang dalam menjaga tingkat kepercayaan masyarakat kepada pemimpinnya ketika suatu program yang sudah dijanjikan ternyata gagal untuk dilaksanakan, khususnya pencitraan sebagai pemimpin yang baik, yang sudah menerapkan prinsip tata kelola yang baik, yang peduli pada masyarakat, dan sebagainya. Tentu saja ketika kegagalannya semakin bertambah, efektivitas pencitraan juga akan semakin berkurang. Masyarakat tidak bisa makan citra semata apalagi ketika kebutuhan atau kepentingan dirinya terganggu.  

    Sampai di sini, kita paham bahwa pencitraan adalah bagian inheren dari politik. Isu utamanya adalah: bagaimana menemukan level pencitraan yang optimum? Ada banyak strategi yang bisa digunakan oleh politisi. Ada yang ingin menyenangkan semua lapisan masyarakat, ada yang ingin menyenangkan sebagian besar pemilihnya, ada juga yang ingin menggaet dukungan dari massa yang dulu tak mau memilihnya. Ada taktik pencitraan yang menonjolkan ketakberdayaan pemimpin mengambil keputusan, ada juga yang akan menonjolkan bahwa kegagalan program terjadi karena hal yang berada di luar kontrol pemimpin. Politisi ulung dan berpengalaman seharusnya tahu level pencitraan yang tepat sesuai dengan kebutuhannya, tetapi politisi juga manusia, dan dia bisa melakukan kesalahan. Oleh karenanya, kritik senantiasa diperlukan.

    Kritik SBY menurut saya masuk akal, bahkan walaupun dia sendiri sebenarnya juga berlebihan dalam melakukan pencitraan semasa dia menjadi Presiden. Justru kesalahan-kesalahan taktik pencitraan SBY dapat menjadi bahan pelajaran yang berharga bagi Presiden Jokowi. Pencitraan yang berlebihan justru akan kontraproduktif, khususnya apabila nantinya tidak dibarengi dengan kinerja yang memuaskan. Ibarat kata, perusahaan dengan iklan terbaik di dunia pun tetap saja akan merugi
    karena pembelinya berkurang kalau produk akhirnya ternyata tidak sesuai dengan yang dijanjikan.

    Ambil contoh kebijakan makan cemilan tradisional sebagaimana dibahas di sini. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara kita berargumen bahwa kebijakan ini akan merangsang petani lokal untuk memproduksi lebih banyak hasil cocok tanam lokal. Tidak lupa ditambahkan iming-iming bahwa makanan ini lebih sehat dan lebih nasionalis. Tipe kebijakan seperti ini jelas masuk dalam level pencitraan belaka.

    Pertama, kecil sekali kemungkinannya perubahan dalam konsumsi makanan kecil pegawai negeri akan mempengaruhi permintaan terhadap produk lokal petani. Kedua, saya tidak yakin kebijakan ini akan berlaku efektif karena penegakannya tidak mudah. Siapa yang akan menghabiskan waktunya untuk memeriksa semua makanan kecil yang disediakan di rapat-rapat pemerintah? Mungkin kalau petingginya sedang hadir, kalau tidak? Ketiga, isu usang nasionalisme. Nasionalisme selalu terkait erat dengan pencitraan karena memang enak untuk didengar, terlepas apakah ada manfaat riil atau tidak bagi masyarakat.

    Kalau pemerintah serius bermaksud untuk memberikan insentif kepada petani untuk bercocok tanam, mereka tidak akan menggunakan kebijakan cemilan lokal yang sebenarnya mempermainkan para petani mengingat manfaat yang petani terima kecil atau mungkin tidak ada karena tidak berpengaruh signifikan pada harga produk pertanian lokal. Pencitraan ini hanya mungkin menguntungkan aparat pemerintah karena mereka bisa mencitrakan dirinya sebagai pribadi yang cinta produk lokal (dengan asumsi sebagian besar masyarakat Indonesia menyukai pencitraan tersebut).

    Kebijakan lainnya yang menurut saya patut dipertanyakan adalah kebijakan Presiden menggunakan pesawat kelas ekonomi yang dijalankan tanpa memikirkan isu keamanan, misalnya dalam berita ini dan ini. Bayangkan jadwal keberangkatan sampai tempat duduk Presiden diberitahukan kepada khalayak ramai? Ini jelas pelanggaran terhadap protokoler keamanan terhadap orang nomor satu di negeri kita. Mencitrakan diri sebagai Presiden hemat adalah sah-sah saja, tetapi informasi yang disampaikan juga seharusnya dibatasi.   

    Menggunakan pesawat kepresidenan mungkin akan memakan biaya yang lebih mahal dibandingkan dengan pesawat kelas ekonomi, tetapi komponen biaya dalam analisis untung rugi kita kali ini tidak terbatas pada biaya pesawat, biaya keamanan Presiden kita jauh lebih penting! Hal itu yang seharusnya dipertimbangkan sebelum kebijakan ini diambil. Kalau keselamatan Presiden terancam, ujung-ujungnya kebijakan ini akan menjadi pencitraan dengan biaya yang sangat mahal.

    Terakhir, kebijakan yang juga sempat saya kritisi adalah usulan Wakil Presiden Jusuf Kalla mengenai pengurangan jam tenaga kerja karyawan wanita (Silakan cek artikel ini). Saya cukup yakin bahwa ide yang sebenarnya berpotensi merugikan karyawan wanita ini lagi-lagi merupakan bagian dari pencitraan publik dengan memperhatikan kebudayaan mayoritas masyarakat di Indonesia yang masih menganggap bahwa ada peranan mutlak dan khusus bagi wanita. 

    Kembali ke kritik SBY, Presiden Jokowi sebenarnya belum perlu melakukan pencitraan yang masif dan beraneka ragam, untuk apa? Pemerintahannya belum sampai 3 bulan dan sejauh ini belum ada indikasi penurunan tingkat kepercayaan dari masyarakat. Isu kenaikan harga bahan bakar minyak saja bahkan hanya memakan waktu keributan seminggu-dua minggu. Menurut saya itu luar biasa (walaupun penyebabnya tidak bisa saya prediksikan secara pasti), dan momentum kepercayaan ini bisa digunakan untuk hal yang lebih produktif.

    Saat ini strategi pencitraan awal yang dipilih oleh Presiden adalah pencitraan kerja, kerja dan kerja. Kenapa tidak fokus di situ saja? Pendukung Jokowi sudah paham betul pencitraan Jokowi sebagai pemimpin yang merakyat dan hemat. Untuk apa meyakinkan pendukungnya lagi ketika situasi dukungan masih kuat? Yakinkan mereka yang sebelumnya tidak sudi memilih Jokowi, yang tak percaya Jokowi adalah pemimpin yang tegas, yang percaya bahwa Jokowi adalah pemimpin boneka dan sebagainya. Pekerjaan rumah Presiden masih banyak, jangan buang-buang waktu untuk melakukan pencitraan yang tidak perlu. Pilihlah pencitraan yang optimum!           
  • Pesta Kemenangan dan Etika Pemimpin


    Kemarin, saya menemukan artikel singkat di Selasar, Menang Tanpa Bersorak-Sorai, yang intinya kurang lebih mengkritik adanya "pesta rakyat" di saat selisih kemenangan Jokowi tidak terlampau besar (8 juta suara memang bisa jadi banyak, bisa jadi sedikit, tergantung anda membandingkannya dengan apa), soal etika antara pihak yang menang dan pihak yang kalah dalam pemilu, dan soal kebutuhan untuk bekerja sama antar para pihak selepas pemilu. Berhubung artikel ini banyak memuat unsur yang menurut saya "lucu", boleh lah saya berikan beberapa tanggapan singkat.

    Pertama, soal istilah pesta rakyat. Penulis artikel di atas memulai artikelnya dengan pertanyaan utama: ini pesta siapa sebenarnya, rakyat yang mana? Pertanyaannya bagus, tetapi jawaban si penulis yang secara implisit menyatakan bahwa pesta ini utamanya diadakan bagi pendukung Jokowi (dan bahwa ada banyak rakyat lain yang mempertanyakan pesta tersebut) mengindikasikan dia sendiri belum cukup lapang dada menerima hasil pemilu kemarin. Mengapa? Karena setahu saya, untuk menghadiri pesta kemarin malam, anda tidak disyaratkan untuk menjadi pendukung Jokowi. Acara tersebut terbuka untuk siapa saja. Artinya terlepas anda pendukung Jokowi atau bukan, kalau mau menghadiri ya silakan.

    Dengan demikian, kalau ditanya ini pesta siapa, jawabannya sederhana: pesta bagi rakyat yang mau hadir dalam acara tersebut, karena bagaimana pun juga, Jokowi adalah Presiden dari seluruh rakyat Indonesia, bukan sebagian rakyat Indonesia yang memilih Jokowi. Begitu anda menjawab bahwa acara pesta ini esensinya hanya untuk pendukung Jokowi, tendensinya sudah kelihatan dengan tegas.

    Berikutnya adalah soal apa iya harus diadakan pesta setelah pelantikan? Ini pertanyaan standar. Jawabannya mudah: prakteknya sendiri seperti apa di negara kita yang tercinta ini? Apakah ada memang di Indonesia ini pemimpin macam Umar bin Khatab yang super sederhana? Karena jujur saja, kalau semua pemimpin di Indonesia mengikuti gaya Umar bin Khatab, saya jamin tidak ada satu pun pemimpin yang akan sujud syukur ketika dia tahu kalau dia terpilih, atau minimal "merasa" terpilih menjadi pemimpin rakyat.

    Bagaimana mungkin dia sujud syukur kalau dia tahu sebentar lagi dia akan masuk golongan orang-orang yang jauh lebih gampang masuk neraka tetapi susah masuk surga? Apa yang mau disyukuri? Mungkin harusnya para pemimpin yang baru terpilih itu langsung duduk menangis sesenggukan di pinggir jalan sambil menyesali kenapa dia lahir di dunia ini. Kalau tidak salah, Abu Bakar Ash-Shidiq pernah berucap bahwa lebih baik ia menjadi batang pohon saja karena batang pohon tidak diminta pertanggungjawabannya di akhirat.

    Tapi tentunya kita tidak ingin jadi orang yang merusak kegembiraan bersama dengan menangis ramai-ramai di pinggir jalan. Hidup tidak perlu dibuat terlalu pesimis. Nyatanya secara umum, orang yang memenangkan sesuatu akan mengadakan perayaan. Syukur-syukur kalau perayaannya mengundang semua orang, lebih baik lagi kalau pakai modal sendiri. Saya tidak tahu apakah rata-rata pemimpin di Indonesia mengadakan pesta dengan biaya negara, biaya daerah, atau biaya sendiri.  Moga-moga biaya sendiri.

    Lebih penting lagi adalah siapa saja pihak yang diundang? Semua orang atau orang tertentu saja? Kalau semua orang diundang, bukankah ini namanya berbagi kebahagiaan, semacam walimah yang menurut Nabi dianjurkan mengundang sebanyak-banyaknya selama mampu. Kalau kemudian ternyata yang diundang tidak datang, itu salah dan penyesalan dari yang mengundang atau yang diundang? Saya pikir pertanyaan ini juga mudah dijawab. Kalau mau pakai analisis ekonomi, biaya untuk datang ke pesta lebih besar dari manfaatnya atau tidak? Kalau biayanya lebih besar, jangan datang. Kalau manfaatnya lebih besar, ya datang. Dan agar perhitungannya lebih canggih, jangan lupa memperhitungkan opportunity cost anda supaya keputusannya benar-benar objektif.

    Pertanyaan berikutnya adalah, kapan pesta itu tepat untuk diadakan? Tepatkah pesta diadakan ketika sedang ada yang berkabung atau bersedih? Umumnya ya, tetapi harus kita perhatikan waktu dan lokasi. Kalau kita menafsirkan secara literal ide bahwa setiap muslim belum menjadi muslim kalau tidak bisa berempati dengan penderitaan saudaranya, maka semua pesta di dunia oleh orang muslim harus dilarang selama masih ada penderitaan di Palestina dan Irak (dan ini hanyalah 2 tempat dari sekian banyak tempat di dunia ini yang bermasalah) karena kita tidak boleh bersenang-senang ketika saudara kita menderita. Walaupun nampaknya keren karena saya terkesan penuh empati, saya cukup yakin saya akan dicap tidak waras kalau saya kemudian melarang tetangga saya mengadakan pesta pernikahan karena di Palestina sedang kesusahan.

    Jadi? Ya gunakan standar akal sehat saja. Kalau tetangga dekat sedang berkabung karena orang tuanya meninggal, tidak masuk akal saya mengadakan pesta merayakan kematian orang tuanya karena kebetulan saya bermusuhan dengan orang tuanya. Ini soal analisis untung rugi, mana yang lebih besar, manfaat pesta saya secara sosial atau kerugian kepada orang lain yang mungkin terganggu dengan pesta saya itu (khususnya kalau yang bersangkutan tidak saya undang). Mungkin pesta kemarin tampak menyebalkan. Bagi siapa? Bagi pihak yang masih merasa kesal dengan kemenangan Jokowi kemarin. Kalau bukan soal itu, apa lagi justifikasinya untuk marah-marah atau paling tidak membungkus kekesalan itu dengan gaya bijak? Oke, mungkin yang terakhir ini sudah terlalu spekulatif. Tapi harusnya anda paham maksud saya.  

    Mari kita sudahi soal pesta ini dan beranjak ke isu etika pihak yang menang dan kalah. Soal etika ini unik, karena tentunya melibatkan unsur subjektif, dan juga prakteknya bisa macam-macam. Berhubung standarnya banyak, tiap orang bisa angkat bicara. Si penulis artikel berargumen, wajar kalau yang kalah merasa canggung dan yang menang seharusnya bisa merangkul. Ya wajar-wajar saja itu. Tetapi contoh dimana pihak yang kalah langsung menyatakan siap mendukung yang menang dan akan bersama-sama bahu membahu mendukung kepentingan rakyat juga banyak. Tidak perlu jauh-jauh ke jaman Abraham Lincoln seperti disampaikan si penulis, tengoklah John McCain setelah dia tahu dia kalah dari Obama di 2008. Atau contoh dari Amerika kurang pas karena berasal dari Barat? Mungkin baiknya kita pakai contoh Indonesia saja, misalnya ya Fauzi Bowo ketika dia dengan cepat mengaku kalah dari Jokowi di pemilihan gubernur 2012 kemarin.

    Apakah kalah berarti harus jadi kikuk? Bisa jadi, tidak semua orang bisa langsung menerima kekalahan, ada yang harus melalui perjalanan panjang untuk menerima kekalahan dan sebelumnya harus melalui periode marah-marah, kesedihan dan penolakan realitas. Saya pernah mengalami hal itu kok. Manusiawi. Tapi tentunya pantas juga saya berargumen kalau anda bercita-cita mau jadi pemimpin bangsa, anda harus bisa lebih baik daripada jadi sekedar si penggerutu di balik panggung.Yang menang merangkul, yang kalah merapat, kira-kira seperti itu.

    Terakhir, saya pikir tidak ada yang menyatakan bahwa pihak yang kalah otomatis dianggap ingin memperkeruh suasana dan menghancurkan Indonesia. Oke, mungkin masih masuk kategori memperkeruh suasana kalau masih terus-terusan menggerutu sampai akhir jaman. Tetapi menghancurkan Indonesia? Tentu tidak. Tidak mungkin itu. Mustahil. Ya kan?

    Dengan asumsi yang kalah masih tetap ingin berkontribusi, apakah kemudian semua orang dari pihak yang kalah harus diambil juga masuk ke pemerintahan? Tidak harus. Pemerintahan yang baik tidak terdiri dari satu warna. Saya lebih khawatir dengan pemerintahan yang isinya selalu mufakat dibandingkan dengan pemerintah yang punya oposisi dalam dosis sehat. Tentu mendefinisikan oposisi yang sehat tidak mudah, tetapi bagaimana pun juga, oposisi itu perlu ada dalam kehidupan berdemokrasi karena konflik kepentingan akan selalu ada. Memangnya semua manusia punya minat dan keinginan yang sama?

    Jadi bagi pihak yang belum menang, mereka masih bisa berkontribusi maksimal dengan menjadi pihak oposisi. Kritiklah kebijakan pemerintahan yang baru kalau memang dirasa tidak benar. Kekuasaan yang absolut punya insentif besar untuk disalahgunakan. Nah, soal mengkritik itu tidak ada hubungannya dengan dulu anda memilih siapa. Sejak kapan pula hak kritik diatur-atur. Ini kan bagian dari kebebasan berbicara. Sama seperti ada yang mengkritik pesta rakyat dan kemudian ada yang membalas kritikan itu.  Dunia jadi lebih berwarna karena adanya perspektif lain. Yang penting, jangan sampai kita jadi pihak otoriter yang maunya memberangus pendapat orang lain, dan juga jangan jadi pembohong, apalagi jadi tukang fitnah dalam adu argumen.

  • A First Year Grad Student Wins the Nobel Prize in Economics


    I can't stop laughing with this great piece of article from Greg Mankiw. Sigh, if only the Nobel Committee also gives Nobel Prize in laws, I should also be able to make this parody, hahaha. Anyway, it's a very good parody which questions why Obama is named as the winner of the Nobel Peace Prize. Enjoy, and don't forget to see the link in his post.

  • The Protection of Criminal Suspects in Law and Economics Perspective

    Forthcoming in Jurnal Teropong Edisi RUU KUHAP 2015 | 23 Pages | Posted: 10 May 2015 | Date Written: April 28, 2015

    Public Choice Theory and its Application in Indonesian Legislation System

    24 Pages | Posted: 8 Oct 2012 | Last revised: 8 Nov 2014 | Date Written: October 8, 2012

    Special Purpose Vehicle in Law and Economics Perspective

    Forthcoming in Journal of Indonesia Corruption Watch, 'Pemberantasan Kejahatan Korupsi dan Pencucian Uang yang Dilakukan Korporasi di Sektor Kehutanan', 2013 | 15 Pages | Posted: 22 Aug 2013 | Date Written: August 18, 2013

    Legal Positivism and Law and Economics -- A Defense

    Third Indonesian National Conference of Legal Philosophy, 27-28 August 2013 | 17 Pages | Posted: 22 Aug 2013 | Last revised: 3 Sep 2013 | Date Written: August 22, 2013

    Economic Analysis of Rape Crime: An Introduction

    Jurnal Hukum Jentera Vol 22, No 7 (2012) Januari-April | 14 Pages | Posted: 12 Nov 2011 | Last revised: 8 Oct 2012 | Date Written: May 7, 2012

    DISCLAIMER

    As the author of this site, I am not intending to provide any legal service or establish any client-attorney relationship through this site. Any article in this site represents my sole personal opinion, and cannot be considered as a legal advice in any circumstances. No one may use or reproduce by any means the articles in this blog without clearly states publicly that those articles are the products of and therefore belong to Pramudya A. Oktavinanda. By visiting this site, you acknowledge that you fully understand this disclaimer and agree to fully comply with its provisions.